Dirjen PAS Ungkap Kronologi Ganja Ammar Zoni: Hasil Razia Rutin, Bukan Peredaran Narkoba

AKURAT.CO, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Brigjen Pol (Purn) Drs. Mashudi, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang kembali menyeret aktor Ammar Zoni saat mendekam di Lapas Cipinang.
Baca Juga: Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Rutan, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas
Dia menegaskan bahwa kasus tersebut berawal dari hasil razia rutin petugas, bukan dari praktik peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kasus masalah Ammar Zoni itu sebenarnya sudah terjadi sejak Januari lalu, sudah cukup lama,” ujar Mashudi, dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Selasa (21/10/2025).
“Pada saat kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh Kalapas dan petugas rutan, yang dilakukan satu bulan dua kali, ditemukan satu linting ganja di salah satu kamar yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni,” tambahnya.
Menurutnya, setelah temuan itu, pemeriksaan langsung dilakukan sesuai prosedur.
Ammar Zoni kemudian dipindahkan dari sel utama selama 40 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih,” lanjutnya.
Mashudi juga menyebut bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan kini telah sampai ke tahap kejaksaan.
“Sampai tanggal 8 Oktober kemarin, sudah SP2 dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Jadi ini bukan peredaran, tapi hasil dari razia rutin petugas. Kami luruskan hal ini supaya tidak salah persepsi,” tegasnya.
Menanggapi dugaan adanya keterlibatan oknum petugas dalam masuknya barang haram tersebut, Mashudi tidak menampik kemungkinan adanya kelengahan saat kunjungan berlangsung.
“Dari hasil pemeriksaan, diduga barang itu diselipkan saat jam besuk. Mungkin ada petugas yang lengah ketika pemeriksaan pengunjung,” ungkapnya.
Baca Juga: Ammar Zoni Ingin Fokus ke Anak, Pasrah Soal Remisi
Mashudi menambahkan, pihaknya terus memperketat pengawasan di seluruh Lapas dan Rutan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami tetap berkomitmen melakukan razia rutin dua kali setiap bulan di seluruh Indonesia,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





