Sidang Cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Berlanjut, Ibu dan Babysitter Jadi Saksi

AKURAT.CO Proses perceraian influencer dan beauty vlogger Tasya Farasya dengan suaminya, Ahmad Assegaf, kembali menghadapi agenda baru di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Tasya Farasya dan Suami Kompak Hadir di Sidang Perdana Perceraian
Sidang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat, di mana tim kuasa hukum Tasya menghadirkan sejumlah bukti serta lima orang saksi.
“Agenda pada siang hari ini adalah pembuktian dari penggugat,” ujar kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Menurut Sangun, para saksi yang dihadirkan merupakan orang-orang terdekat Tasya dan Ahmad, termasuk ibu kandung Tasya, Alawiyah Alatas, serta beberapa pihak yang selama ini mengetahui dinamika rumah tangga keduanya.
“Ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya sendiri. Lalu juga ada manajer, babysitter yang mengasuh anak, dan memang sehari-hari dekat dengan Bu Tasya maupun Pak Ahmad,” jelas Sangun.
Meski sidang berlangsung tertutup, Sangun menyebut keterangan para saksi digunakan untuk menguatkan seluruh dalil gugatan cerai yang telah diajukan.
“Tujuan utama kami dalam pembuktian ini adalah untuk menguatkan dalil-dalil gugatan kami,” tambahnya.
Kuasa hukum lainnya, Fattah Riphat, mengungkapkan bahwa keterangan saksi tidak hanya membahas kehidupan rumah tangga, tetapi juga menyentuh aspek kondisi keuangan dan perusahaan yang berkaitan dengan kedua belah pihak.
“Ada saksi yang menjelaskan tentang kondisi sejak awal pernikahan hingga gugatan diajukan. Termasuk soal perusahaan, keuangan, dan aliran dana,” terang Fattah.
Pihak Tasya mengaku yakin seluruh dalil dalam gugatan telah berhasil dibuktikan dengan keterangan saksi dan dokumen yang diajukan.
“Menurut kami, semua dalil sudah tercakup lewat keterangan saksi-saksi dan bukti yang kami ajukan,” ujar Sangun optimistis.
Baca Juga: Dituding Pansos karena Unggah Video Tasya Farasya Menangis, Rachel Vennya Bilang Gini
Dia menambahkan, sebagian besar keterangan dari pihaknya tidak dibantah oleh kuasa hukum Ahmad Assegaf. Setelah agenda pembuktian ini, sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian dari pihak tergugat, kemudian tahap kesimpulan, dan pembacaan putusan.
Dalam sidang kali ini, Tasya Farasya tidak hadir secara langsung. Sangun menyebut kliennya mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








