Ammar Zoni Ngaku Kecanduan Sabu di Persidangan: Narkoba Itu Penyakit Otak Kronis

AKURAT.CO Aktor Ammar Zoni menyampaikan pengakuan jujur mengenai masa kelamnya sebagai pecandu narkotika saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari.
Di hadapan Majelis Hakim, Ammar mengungkap perjuangan panjangnya melawan ketergantungan sabu yang menurutnya berdampak serius pada kondisi psikologis dan saraf.
Baca Juga: Aditya Zoni Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Ammar Zoni: Hancurnya Hukum Negeri Ini
Dalam kesaksiannya, Ammar menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak bisa dipandang sebagai kebiasaan buruk semata, melainkan gangguan kesehatan yang kompleks dan bersifat kronis.
Dia mengakui pernah mengalami ketergantungan amfetamin yang sulit dihilangkan.
“Saya kecanduan Yang Mulia. Saya menggunakan amfetamin atau sabu-sabu. Narkoba itu kan penyakit otak kronis, jadi itu akan timbul lagi gitu loh,” ujar Ammar di ruang sidang.
Ammar juga membeberkan alasan awal dirinya terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, tekanan pekerjaan menjadi pemicu utama saat itu.
“Waktu itu saya pakai untuk bekerja,” akunya.
Saat Hakim mendalami pengalaman Ammar ketika mencoba berhenti menggunakan narkoba, suami Irish Bella tersebut menggambarkan penderitaan yang dia alami ketika menghadapi putus zat atau sakau. Dia menyebut kondisi tersebut bukan hanya menyiksa secara fisik, tetapi juga mental.
“Memang ada rasa yang berbeda ketika putus zat, seperti demam, rasa tidak aman, ketakutan, dan gelisah secara psikologis,” tutur Ammar.
Meski demikian, Ammar menegaskan bahwa kondisi kesehatannya saat ini sudah jauh membaik. Dia mengaku merasa sehat secara fisik dan terus berupaya menjaga pemulihannya.
Baca Juga: Eksepsi Dimentahkan Hakim, Perkara Ammar Zoni Lanjut ke Babak Pembuktian
Terkait kasus narkotika yang menjeratnya, Ammar pun meluruskan kapan terakhir kali dia mengonsumsi sabu. Dia menyatakan bahwa dirinya sudah berhenti sejak tersandung perkara hukum sebelumnya.
“Dua tahun yang lalu, di perkara yang lama. Saya sudah berjanji untuk tidak melakukan lagi,” tegasnya di hadapan majelis hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







