Ammar Zoni Ngaku Kecanduan Sabu di Persidangan: Narkoba Itu Penyakit Otak Kronis

AKURAT.CO Aktor Ammar Zoni menyampaikan pengakuan jujur mengenai masa kelamnya sebagai pecandu narkotika saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari.
Di hadapan Majelis Hakim, Ammar mengungkap perjuangan panjangnya melawan ketergantungan sabu yang menurutnya berdampak serius pada kondisi psikologis dan saraf.
Baca Juga: Aditya Zoni Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Ammar Zoni: Hancurnya Hukum Negeri Ini
Dalam kesaksiannya, Ammar menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak bisa dipandang sebagai kebiasaan buruk semata, melainkan gangguan kesehatan yang kompleks dan bersifat kronis.
Dia mengakui pernah mengalami ketergantungan amfetamin yang sulit dihilangkan.
“Saya kecanduan Yang Mulia. Saya menggunakan amfetamin atau sabu-sabu. Narkoba itu kan penyakit otak kronis, jadi itu akan timbul lagi gitu loh,” ujar Ammar di ruang sidang.
Ammar juga membeberkan alasan awal dirinya terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, tekanan pekerjaan menjadi pemicu utama saat itu.
“Waktu itu saya pakai untuk bekerja,” akunya.
Saat Hakim mendalami pengalaman Ammar ketika mencoba berhenti menggunakan narkoba, suami Irish Bella tersebut menggambarkan penderitaan yang dia alami ketika menghadapi putus zat atau sakau. Dia menyebut kondisi tersebut bukan hanya menyiksa secara fisik, tetapi juga mental.
“Memang ada rasa yang berbeda ketika putus zat, seperti demam, rasa tidak aman, ketakutan, dan gelisah secara psikologis,” tutur Ammar.
Meski demikian, Ammar menegaskan bahwa kondisi kesehatannya saat ini sudah jauh membaik. Dia mengaku merasa sehat secara fisik dan terus berupaya menjaga pemulihannya.
Baca Juga: Eksepsi Dimentahkan Hakim, Perkara Ammar Zoni Lanjut ke Babak Pembuktian
Terkait kasus narkotika yang menjeratnya, Ammar pun meluruskan kapan terakhir kali dia mengonsumsi sabu. Dia menyatakan bahwa dirinya sudah berhenti sejak tersandung perkara hukum sebelumnya.
“Dua tahun yang lalu, di perkara yang lama. Saya sudah berjanji untuk tidak melakukan lagi,” tegasnya di hadapan majelis hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







