Ammar Zoni Ngaku Kecanduan Sabu di Persidangan: Narkoba Itu Penyakit Otak Kronis

AKURAT.CO Aktor Ammar Zoni menyampaikan pengakuan jujur mengenai masa kelamnya sebagai pecandu narkotika saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari.
Di hadapan Majelis Hakim, Ammar mengungkap perjuangan panjangnya melawan ketergantungan sabu yang menurutnya berdampak serius pada kondisi psikologis dan saraf.
Baca Juga: Aditya Zoni Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Ammar Zoni: Hancurnya Hukum Negeri Ini
Dalam kesaksiannya, Ammar menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak bisa dipandang sebagai kebiasaan buruk semata, melainkan gangguan kesehatan yang kompleks dan bersifat kronis.
Dia mengakui pernah mengalami ketergantungan amfetamin yang sulit dihilangkan.
“Saya kecanduan Yang Mulia. Saya menggunakan amfetamin atau sabu-sabu. Narkoba itu kan penyakit otak kronis, jadi itu akan timbul lagi gitu loh,” ujar Ammar di ruang sidang.
Ammar juga membeberkan alasan awal dirinya terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, tekanan pekerjaan menjadi pemicu utama saat itu.
“Waktu itu saya pakai untuk bekerja,” akunya.
Saat Hakim mendalami pengalaman Ammar ketika mencoba berhenti menggunakan narkoba, suami Irish Bella tersebut menggambarkan penderitaan yang dia alami ketika menghadapi putus zat atau sakau. Dia menyebut kondisi tersebut bukan hanya menyiksa secara fisik, tetapi juga mental.
“Memang ada rasa yang berbeda ketika putus zat, seperti demam, rasa tidak aman, ketakutan, dan gelisah secara psikologis,” tutur Ammar.
Meski demikian, Ammar menegaskan bahwa kondisi kesehatannya saat ini sudah jauh membaik. Dia mengaku merasa sehat secara fisik dan terus berupaya menjaga pemulihannya.
Baca Juga: Eksepsi Dimentahkan Hakim, Perkara Ammar Zoni Lanjut ke Babak Pembuktian
Terkait kasus narkotika yang menjeratnya, Ammar pun meluruskan kapan terakhir kali dia mengonsumsi sabu. Dia menyatakan bahwa dirinya sudah berhenti sejak tersandung perkara hukum sebelumnya.
“Dua tahun yang lalu, di perkara yang lama. Saya sudah berjanji untuk tidak melakukan lagi,” tegasnya di hadapan majelis hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








