Gelapkan Uang Usaha Rp3 Miliar, Amanda Manopo Mantap Polisikan Mantan Karyawan

AKURAT.CO Aktris ternama Amanda Manopo mengambil langkah hukum tegas terhadap mantan karyawannya. Langkah ini diambil usai bintang sinetron Ikatan Cinta tersebut mendapati dana bisnis perusahaannya ludes akibat dugaan penggelapan.
Tak main-main, kerugian materiil yang dialami istri Kenny Austin ini mencapai angka fantastis dalam waktu singkat.
Baca Juga: Ada Dugaan Pencemaran Nama Baik, Amanda Manopo Pilih Konsultasi Dulu dengan Polisi
Amanda membeberkan bahwa nominal yang disalahgunakan pelaku menembus miliaran rupiah hanya dalam kurun waktu delapan bulan bekerja.
"Itu kemungkinan sekitar hampir 3 miliar. Selama dia bekerja hampir 8 bulan. 8 bulan ternyata sudah sekitar hampir 3 miliar yang di mana itu sudah merugikan dari aku-nya sendiri," kata Amanda Manopo saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Menariknya, kecurangan tersebut tidak langsung terendus sejak awal. Ibu satu anak ini baru menyadari adanya kejanggalan dalam arus kas perusahaannya setelah merumahkan karyawan tersebut.
Pemecatan itu sendiri dilakukan bukan lantaran urusan keuangan, melainkan karena Amanda sempat mengalami kejadian janggal berupa dugaan teror mistis.
"Agak lucu sih, itu ketahuannya karena dia mendukunin saya dulu," tutur Amanda.
Guna menyeret sang mantan pekerja ke jalur hukum, tim kuasa hukum Amanda Manopo saat ini sedang merampungkan seluruh berkas pendukung.
Baca Juga: Curhat Amanda Manopo Soal Perubahan Tubuh Saat Hamil: Ukuran S ke XL
Pendaftaran Laporan Polisi (LP) secara resmi dijadwalkan bakal dilayangkan pada Selasa mendatang agar seluruh bukti transaksi perbankan terkumpul secara valid.
"Ada bukti rekening koran dan juga rekapitulasinya juga sedang dilengkapi," jelas Sandy Arifin dari tim kuasa hukum Amanda.
Saat ini, Amanda tengah berfokus pada penanganan hukum perkara penggelapan dana perusahaan dengan satu nama terlapor.
Adapun indikasi tindak pidana lain, seperti dugaan pemalsuan tanda tangan hingga pencemaran nama baik, rencananya akan diproses secara bertahap setelah laporan utama resmi berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







