Bukan Maksud Mempersulit, Ini Alasan Pihak Sarwendah Wajibkan Ruben Onsu Cek Kesehatan Sebelum Bertemu Anak

AKURAT.CO Persyaratan tes kesehatan yang diajukan Sarwendah kepada Ruben Onsu sebelum bertemu dengan anak-anak mereka tengah menjadi perbincangan hangat publik.
Banyak yang mempertanyakan alasan syarat ini baru dimunculkan usai keduanya resmi bercerai.
Menjawab keraguan tersebut, tim kuasa hukum Sarwendah akhirnya memberikan penjelasan.
Baca Juga: Perseteruan Hak Asuh Anak Memanas: Sarwendah Resmi Gugat Balik Ruben Onsu
Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah riwayat "penyakit tiga huruf" yang diidap Ruben, yang sempat tak sengaja terungkap oleh pihak kuasa hukum Ruben sendiri.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menegaskan bahwa kondisi medis tersebut membutuhkan perhatian ekstra, terlebih saat ini Ruben dan Sarwendah sudah tidak tinggal satu atap.
"Sekali lagi saya bilang, bahwa penyakit tiga huruf ini bukan penyakit tiga huruf yang biasa-biasa saja. Penyakit tiga huruf ini adalah penyakit tiga huruf yang menurut saya perlu menjadi perhatian khusus," ungkap Abraham Simon di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).
Senada dengan Abraham, Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah lainnya menjelaskan bahwa pengawasan medis jauh lebih mudah dilakukan saat mereka masih berstatus suami-istri.
Setelah bercerai, kontrol langsung dari Sarwendah terhadap kedisiplinan pengobatan Ruben tentu terbatas.
"Pada saat dulu masih hidup bersama, tentunya terlihat semua, minum obatnya rutin atau tidak, lalu bagaimana kehidupannya juga masih terlihatlah. Tetapi setelah perceraian, tentunya klien kami tidak lagi bisa melihat apakah minum obatnya rutin," jelas Chris.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tagih Utang Rp200 Juta ke Pacar Sarwendah, Minta Pendukung Giorgio Patungan
Oleh sebab itu, langkah melakukan audit kesehatan dinilai penting demi memastikan kondisi Ruben tetap stabil saat menghabiskan waktu bersama anak-anak.
Pihak Sarwendah menampik tudingan bahwa hal ini dilakukan untuk mempersulit hak asuh atau pertemuan anak.
"Kalau ada orang yang bertanya audit kesehatan tidak lazim, di-searching saja di Google atau di medsos bahwa audit kesehatan terhadap orang yang memiliki penyakit tiga huruf itu. Ya, itu nanti akan kelihatan pola-pola audit kesehatannya," tegas Chris.
Ia juga menambahkan bahwa permohonan audit medis ini memiliki landasan hukum yang kuat dan berfokus sepenuhnya pada perlindungan anak.
"Dan itu diatur oleh undang-undang, meskipun tidak diatur oleh Akta 39. Jadi jangan lagi dibilang mempersulit. Enggak," tandas Chris.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







