Perseteruan Memanas, Sarwendah Layangkan Gugatan Wanprestasi ke Ruben Onsu

AKURAT.CO Hubungan antara mantan pasangan suami istri Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memanas di meja hijau.
Setelah sebelumnya berseteru soal hak asuh anak, Sarwendah kini resmi melayangkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tak hanya menyasar mantan suaminya, dalam gugatan perdata tersebut Sarwendah juga turut menyertakan PT Bank Central Asia (BCA) sebagai pihak tergugat.
Baca Juga: Panas! Pihak Ruben Onsu Balas Surat Terbuka Sarwendah, Sentil Susah Ketemu Anak
Kabar didaftarkannya gugatan tersebut terkonfirmasi melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengamini adanya pendaftaran gugatan perdata dari pihak Sarwendah.
"Benar (gugatan dari Sarwendah terhadap Ruben Onsu terkait dugaan wanprestasi), gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September," ungkap Richard Edwin Basoeki saat memberikan konfirmasi, Rabu (30/9/2026).
Menindaklanjuti pendaftaran tersebut, pihak PN Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan memimpin jalannya sengketa perdata ini. Hari persidangan perdana pun telah resmi dijadwalkan oleh pengadilan.
"Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober," tutur Richard.
Lebih lanjut, Richard membeberkan bahwa inti persoalan gugatan perdata ini berfokus pada dugaan pelanggaran kewajiban atas kesepakatan tertulis yang pernah dibuat oleh kedua belah pihak di hadapan notaris.
"Intinya yang digugat tentang masalah wanprestasi. Masalah akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris," tegasnya.
Langkah hukum yang diambil Sarwendah ini kian memperpanjang deretan konflik pascalembaga pernikahan mereka kandas. Sebelum gugatan wanprestasi ini bergulir, Ruben Onsu diketahui telah lebih dulu melayangkan gugatan terkait hak asuh anak atas Sarwendah di pengadilan yang sama dan kini prosesnya telah memasuki pemeriksaan pokok perkara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








