Apakah Tanggal 28 Januari 2025 Libur Nasional? Dalam Rangka Memperingati Apa?

AKURAT.CO Bagi banyak orang, pertanyaan mengenai status libur pada tanggal 28 Januari 2025 mungkin menjadi perhatian, terutama karena tanggal tersebut berada di antara dua hari libur nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2024, tanggal 28 Januari 2025 telah ditetapkan sebagai hari cuti bersama.
Meskipun tidak termasuk dalam kategori tanggal merah, hari tersebut menjadi hari libur bagi banyak instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sebagian perusahaan swasta.
Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu istirahat yang lebih panjang bagi masyarakat yang ingin merayakan momen penting pada pekan tersebut.
Pada hari sebelumnya, yakni Senin, 27 Januari 2025, diperingati sebagai Hari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Peristiwa penting dalam sejarah Islam ini selalu diperingati setiap tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek Bagi Umat Islam
Selanjutnya, Rabu, 29 Januari 2025, adalah Hari Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, yang juga merupakan hari libur nasional.
Tahun Baru Imlek merupakan salah satu perayaan penting dalam tradisi Tionghoa untuk menyambut pergantian tahun berdasarkan kalender lunar.
Sebagai salah satu momen besar dalam kalender nasional, Imlek dirayakan secara meriah oleh masyarakat Tionghoa di seluruh Indonesia.
Dengan penetapan cuti bersama pada tanggal 28 Januari 2025, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu ini, baik untuk berkumpul bersama keluarga, beristirahat, atau melakukan perjalanan liburan.
Keputusan ini juga mendukung terciptanya efisiensi dalam aktivitas masyarakat, mengingat tanggal tersebut berada di antara dua hari libur nasional.
Bagi masyarakat yang bekerja di sektor-sektor tertentu yang tidak menerapkan cuti bersama, seperti pelayanan kesehatan, transportasi, dan sektor industri esensial, aktivitas pada tanggal 28 Januari 2025 tetap berlangsung seperti biasa.
Namun, bagi sebagian besar pekerja di sektor pemerintahan dan swasta, hari tersebut menjadi kesempatan untuk menikmati waktu libur yang lebih panjang.
Baca Juga: 50 Ucapan Imlek yang Penuh Nilai-Nilai Islam dan Toleransi
Dengan demikian, tanggal 28 Januari 2025 menjadi bagian dari rangkaian libur yang istimewa dalam pekan terakhir bulan Januari, memberikan waktu yang cukup untuk beristirahat sekaligus memperingati dua momen penting, yaitu Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






