Benarkah 18 Agustus 2025 Cuti Bersama? Cek Jadwalnya SKB 3 Menteri di Sini

AKURAT.CO Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, masyarakat Indonesia ramai mencari informasi soal apakah Senin, 18 Agustus 2025 akan ditetapkan sebagai cuti bersama.
Pertanyaan ini muncul karena tanggal tersebut berdekatan dengan Hari Kemerdekaan RI pada Minggu, 17 Agustus 2025, dan berpotensi menciptakan long weekend.
Pemerintah akhirnya menjawab rasa penasaran publik.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Perpanjang Tarif Transportasi Umum Rp80 hingga 18 Agustus 2025
Mengacu pada Keputusan Bersama tiga menteri, pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional.
Penetapan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Sebagai bentuk penghargaan atas semangat kebangsaan, serta untuk mempererat tali persatuan dan memperkuat rasa nasionalisme, pemerintah menetapkan cuti bersama sebagai momen refleksi dan perayaan kemerdekaan,” tertulis dalam SKB 3 Menteri dikutip pada Rabu (13/8/2025).
Kebijakan ini sekaligus merevisi ketentuan sebelumnya dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024, yang pada awalnya tidak mencantumkan 18 Agustus sebagai cuti bersama.
Melalui pembaruan ini, hari setelah peringatan 17 Agustus kini diresmikan sebagai waktu tambahan untuk masyarakat menikmati momen libur nasional secara lebih panjang.
Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional
Perlu digarisbawahi bahwa tanggal 18 Agustus 2025 bukanlah hari libur nasional, melainkan cuti bersama. Apa bedanya?
- Libur nasional bersifat wajib dan berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
- Cuti bersama bersifat fleksibel, khususnya bagi karyawan swasta, dan pelaksanaannya tergantung pada kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama ini tidak akan memotong jatah cuti tahunan. Sementara itu, untuk pegawai swasta, perusahaan dapat memilih apakah akan meliburkan karyawannya atau tidak. J
Jika diberikan, cuti bersama biasanya akan memotong jatah cuti tahunan pegawai sesuai peraturan internal perusahaan.
Long Weekend Agustus 2025
Dengan penetapan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, masyarakat dapat menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut:
Sabtu, 16 Agustus 2025 – Akhir pekan
Minggu, 17 Agustus 2025 – Libur nasional (HUT ke-80 RI)
Senin, 18 Agustus 2025 – Cuti bersama
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam perayaan HUT RI dan meningkatkan mobilitas wisata domestik serta konsumsi lokal di berbagai daerah.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama HUT Ke-80 RI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









