Cara Memasang Bendera Merah Putih yang Benar di Rumah untuk 17 Agustus

AKURAT.CO Cara memasang Bendera Merah Putih di rumah yang mudah dilakukan masyarakat untuk ikut memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus.
Namun, pemasangannya tidak boleh dilakukan sembarangan karena Bendera Merah Putih merupakan simbol negara yang harus dihormati.
Ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan, mulai dari kondisi bendera, posisi pemasangan, hingga penggunaan tiang.
Berikut cara memasang Bendera Merah Putih yang benar di rumah agar terlihat rapi sekaligus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Google Izinkan Watermark AI pada Gambar dan Video Dihapus
Cara Memasang Bendera Merah Putih yang Benar
Cara memasang Bendera Merah Putih di rumah sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku agar tetap menghormati simbol negara. Aturannya antara lain tercantum dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
1. Gunakan bendera yang kondisinya baik
Pastikan bendera tidak robek, kusam, kotor, atau rusak.
2. Pastikan posisi merah di atas dan putih di bawah
Susunan warna Merah Putih tidak boleh terbalik.
3. Pasang pada tiang yang sesuai
UU 24/2009 mengatur bahwa Bendera Negara dikibarkan atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran bendera.
4. Pasang di tempat yang layak dan mudah terlihat
Untuk rumah, bendera dapat dipasang di bagian depan rumah atau halaman dengan posisi yang rapi dan tidak mengganggu aktivitas.
Baca Juga: 15 Ide Konten TikTok 17 Agustus yang Kreatif dan Menarik, Bisa Bikin FYP!
5. Jangan menjadikan bendera sebagai hiasan yang tidak semestinya
Bendera Negara harus diperlakukan dengan hormat. Penggunaan yang dapat merusak, menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dilarang.
6. Jika dipasang bersama bendera organisasi, perhatikan posisinya
Bila hanya ada satu bendera atau panji organisasi, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan. Jika ada dua atau lebih bendera organisasi dalam satu baris, Bendera Negara ditempatkan di depan baris atau di posisi tengah sesuai ketentuannya.
7. Jika dibuat berderet sebagai hiasan, jangan mencampurnya dengan bendera lain
UU 24/2009 mengatur bahwa Bendera Negara yang dipasang berderet pada tali sebagai hiasan harus berukuran sama dan disusun dengan urutan warna merah-putih.
Tips Pasang Bendera di Rumah Saat 17 Agustus
Agar terlihat rapi dan tetap menghormati Bendera Merah Putih, gunakan tiang yang kokoh, pastikan bendera tidak menyentuh tanah, dan periksa kondisinya secara berkala. Hindari memasang bendera dalam kondisi kotor atau rusak.
Intinya, posisi yang paling penting untuk diperhatikan adalah merah di atas, putih di bawah, menggunakan tiang yang sesuai, serta memasangnya dengan cara yang menghormati kedudukannya sebagai simbol negara.
FAQ
1. Kapan waktu yang tepat memasang Bendera Merah Putih?
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Masyarakat juga dapat memasangnya selama periode perayaan kemerdekaan sesuai imbauan pemerintah setempat.
2. Bagaimana posisi Bendera Merah Putih yang benar?
Posisi yang benar adalah warna merah berada di bagian atas dan warna putih di bagian bawah. Bendera tidak boleh dipasang dalam posisi terbalik.
3. Apakah boleh memasang Bendera Merah Putih di depan rumah?
Boleh. Bendera dapat dipasang di bagian depan rumah atau halaman selama ditempatkan dengan layak, terlihat jelas, dan tetap dihormati sebagai simbol negara.
4. Apakah bendera yang sudah robek boleh dipasang?
Sebaiknya tidak. Gunakan Bendera Merah Putih yang bersih dan dalam kondisi baik. Hindari menggunakan bendera yang robek, rusak, atau sudah tidak layak.
5. Bolehkah Bendera Merah Putih digunakan sebagai dekorasi?
Penggunaan sebagai dekorasi harus tetap memperhatikan ketentuan dan kehormatan Bendera Negara. Jangan menggunakan atau memperlakukannya dengan cara yang dapat merusak, menodai, menghina, atau merendahkan kehormatannya.
Kesimpulan
Memasang Bendera Merah Putih di rumah untuk menyambut 17 Agustus dapat dilakukan dengan mudah, tetapi tetap harus memperhatikan ketentuan penggunaannya.
Pastikan bendera dalam kondisi baik, posisi merah di atas dan putih di bawah, serta gunakan tiang yang sesuai dan kokoh.
Dengan pemasangan yang tepat, masyarakat dapat ikut memeriahkan HUT RI sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap simbol negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







