Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN, Mudah dan Praktis!

AKURAT.CO Inilah cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN dengan mudah.
Fitur ini memudahkan peserta mengurus perubahan data kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Faskes tingkat pertama merupakan tempat pertama yang biasanya didatangi peserta ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Karena itu, peserta dapat mempertimbangkan lokasi, akses, dan kebutuhan pelayanan sebelum memilih faskes.
Proses pindah faskes melalui Mobile JKN juga dapat dilakukan langsung dari HP dengan mengikuti beberapa langkah yang telah ditentukan.
Baca Juga: GTA 6 Versi PC Bisa Dirilis Lebih Cepat? Kondisi Konsol Jadi Sorotan
Apa Itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Indonesia.
Melalui program ini, peserta bisa mendapatkan perlindungan untuk berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara sederhana, BPJS Kesehatan membantu peserta mendapatkan akses layanan kesehatan dengan sistem jaminan sosial.
Peserta membayar iuran secara rutin, kemudian dapat menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ketika membutuhkan perawatan.
BPJS Kesehatan dapat menanggung berbagai pelayanan kesehatan, antara lain:
Pemeriksaan dan konsultasi dokter
Pelayanan di puskesmas, klinik, atau fasilitas kesehatan tingkat pertama
Pemeriksaan dan perawatan oleh dokter spesialis
Rawat jalan dan rawat inap
Tindakan medis tertentu, termasuk operasi sesuai indikasi medis
Pemeriksaan penunjang medis
Pelayanan persalinan sesuai ketentuan
Pemberian obat dan alat kesehatan tertentu sesuai ketentuan JKN
Baca Juga: Toilet Pintar Pakai AI Bisa Analisis Feses, Benarkah Berguna?
Namun, tidak semua jenis pengobatan atau tindakan otomatis ditanggung. Peserta harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Buka aplikasi Mobile JKN di HP, kemudian login menggunakan akun peserta.
Pilih menu “Lainnya” atau menu yang berkaitan dengan perubahan data peserta.
Pilih “Perubahan Data Peserta”.
Pilih nama peserta yang ingin dipindahkan faskesnya.
Pilih bagian “Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama” (FKTP).
Cari dan pilih faskes baru yang diinginkan.
Ikuti petunjuk selanjutnya dan lakukan konfirmasi perubahan.
Setelah proses berhasil, periksa kembali informasi kepesertaan untuk memastikan FKTP sudah berubah.
Fitur perubahan FKTP memang tercantum sebagai salah satu layanan administrasi kepesertaan di Mobile JKN.
Perubahan faskes memiliki ketentuan tertentu. Dalam kondisi khusus, misalnya peserta pindah domisili atau pindah tugas sebelum tiga bulan.
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan perubahan FKTP melalui kanal PANDAWA untuk kategori peserta tertentu.
FAQ
1. Apa itu faskes BPJS Kesehatan?
Faskes atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) merupakan tempat pelayanan kesehatan pertama bagi peserta JKN. Faskes tersebut dapat berupa puskesmas, klinik, atau dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Apakah pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online?
Ya. Peserta dapat mengajukan perubahan FKTP melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
3. Bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN?
Peserta perlu login ke Mobile JKN, kemudian masuk ke menu Perubahan Data Peserta dan memilih bagian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Selanjutnya, pilih faskes baru dan ikuti proses konfirmasi yang tersedia.
4. Apakah pindah faskes BPJS Kesehatan langsung aktif?
Perubahan faskes mengikuti ketentuan dan waktu berlaku yang ditetapkan BPJS Kesehatan. Karena itu, peserta sebaiknya memeriksa kembali informasi kepesertaan setelah pengajuan perubahan selesai.
5. Apakah pindah faskes BPJS Kesehatan memiliki ketentuan?
Ya. Perubahan FKTP memiliki ketentuan tertentu. Dalam kondisi tertentu, seperti pindah domisili atau pindah tugas, peserta dapat mengajukan perubahan melalui kanal pelayanan yang disediakan BPJS Kesehatan sesuai persyaratan.
Kesimpulan
Pindah faskes BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui aplikasi Mobile JKN.
Peserta cukup masuk ke aplikasi, memilih menu perubahan data peserta, kemudian menentukan FKTP baru yang diinginkan dan mengikuti tahapan konfirmasi.
Meski prosesnya dapat dilakukan secara online, peserta tetap perlu memperhatikan ketentuan perubahan FKTP yang berlaku.
Dengan memilih faskes yang sesuai lokasi dan kebutuhan, peserta dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan tingkat pertama dengan lebih mudah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






