Kementerian UMKM Siapkan Insentif Marketplace untuk Lindungi Produk Lokal

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyusun kebijakan insentif khusus bagi produk lokal yang dijual melalui platform marketplace.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat daya saing produk dalam negeri sekaligus membendung arus barang impor yang semakin deras di pasar digital.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, pemanggilan terhadap pemilik atau pengelola lokapasar akan dilakukan dalam waktu dekat. Diskusi tersebut akan membahas skema insentif yang dapat memberikan perlakuan khusus terhadap pelaku usaha lokal, terutama di sektor makanan dan minuman (F&B).
“Marketplace sudah banyak yang menjual makanan dan minuman lokal. Maka, insentifnya tentu berbeda dibandingkan produk dari luar negeri,” ujar Maman saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Menteri Maman Minta Marketplace Beri Panggung untuk Produk F&B Lokal
Menurut Maman, insentif yang dimaksud dapat berupa pengurangan fee atau biaya komisi yang dikenakan platform kepada pelaku usaha.
Ia menegaskan, perlakuan khusus itu penting untuk menciptakan diferensiasi antara produk lokal dan impor, serta menjaga ekosistem usaha kecil agar tetap kompetitif di era digital.
“Kami tengah mengkaji bentuk dan skemanya, termasuk dalam bentuk persentase potongan biaya dan lain sebagainya,” kata dia.
Baca Juga: Motor Listrik UMKM Dipesan Kemenhan, Maman Dorong Replikasi ke Daerah
Regulasi yang tengah disusun ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis produk lokal.
Dalam jangka pendek, insentif tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan volume transaksi pelaku UMKM di marketplace dan memperluas jangkauan produk mereka secara nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








