Akurat Logo

Dampingi UMK Hadapi Wajib Halal di Oktober 2026, LPPOM MUI Gelar Program Literasi Festival Syariah 2026

Yosi Winosa | 30 April 2026, 10:34 WIB
Dampingi UMK Hadapi Wajib Halal di Oktober 2026, LPPOM MUI Gelar Program Literasi Festival Syariah 2026
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati

AKURAT.CO Mulai Oktober 2026, tiap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor mamin, jasa penyembelihan dan jasa terkait produk mamin wajib bersertifikat halal untuk produk yang mereka hasilkan dan perdagangkan.

Hal tersebut diatur dalam diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Menteri Agama Nomor 768 Tahun 2021.

Untuk mempersiapkan para pelaku UMK, LPPOM MUI mengadakan Puncak Festival Syawal 1447 H bertajuk: Toko Bahan Baku Halal, Langkah Awal Menuju UMKM Tangguh yang dihadiri ratusan UMK.

Baca Juga: Viral Penamaan Produk Halal 'Wine' dan 'Beer', Begini Penjelasan LPPOM MUI

Kemudian ada juga talkshow yang membahas sinergi ritel dan pembiayaan syariah demi penguatan rantai pasok halal.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan pemilihan tema Festival Syariah tahun ini dilatari fakta bahwa masih banyak UMK yang memandang proses sertifikasi halal sulit.

"Saat kami mendampingi UMK, ada kesan kok rasanya sulit yah mendapatkan sertifkat halal. Ada banyak harapan dari mereka ingin naik kelas tapi kerap terbentur persoalan sama yakni sulit mendapat bahan baku yang benar-benar terjamin kehalalannya," ujar Muti di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Dicontohkan, para produsen kue dan roti maupun pegadang bakso kerap terkendala soal bahan baku halal.

"Saat ke pasar tradisional, pedagang bakso kesulitan mendapatkan daging ataupun bumbu yang saat ini banyak dalam bentuk curah (tanpa kemasan/ label), yang belum begitu jelas terkait status kehalanannya. Ini jadi salah satu kendala sertifikasi halal UMK," contoh Muti.

Toko bahan baku untuk industri mamin, obat dan kosmetik baik berbentuk toko traisional maupun ritel modern, lanjut Muti, sebagai mana diatur PP 42/2024 dan Permenag 768/2021, wajib bersertfifikasi halal.

Untuk itu toko bahan baku punya peran strategis dalam menjamin kehalalan sejak di hulu. Ia bisa memperkuat rantai pasok halal di simpul-simpul rantai pasok termasuk hingga hilir di tingkat UMK.

Muti berharap lewat Festival Syawal 2026, sertifikasi halal jadi lebih mudah bagi UMK dan kesinambungan jaminan kehalalannya dapat dipertahankan.

Festival ini berlangsung selama bulan Ramadhan dan Syawal 1447 H, secara masif di berbagai wilayah Indonesia yang dikelola oleh LPPOM provinsi atau kantor perwakilan, seperti Bangka Belitung dan Sumatera Utara.

"Festival tahun ini berfokus untuk percepatan sertifikasi halal bagi UMK, memperkuat rantai pasok halal dari hulu ke hilir dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap SJPH (sistem jaminan produk halal)," imbuh Muti.

Dalam rangka mengakselerasi sertifikasi halal UMK, LPPOM juga akan mengadakan pilot project toko bahan baku halal untuk daging dan bahan beku lainnya di 3 kota yakni Kupang (NTT), Malang (Jatim) dan Bengkulu.

"Pilot project ini belum jalan karena belum ada partner. Semoga lewat acara puncak Festival Syariah 2026 ini kami akan segera dapat partner. Kami juga sudah ada 2 outlet halal frozen meat di Bogor," ujar Muti.

Toko bahan baku atau tobaku yang bersertifikat halal, lanjut Muti, sudah pasti menyediakan bahan-bahan halal yang didukung dengan dokumen bahan halal bagi UMK, termasuk memastikan ketertelusuran untuk bahan-bahan tersebut.

Jika UMK ingin mendaftar sertifikasi halal, jelas memerlukan dokumen kehalalan bahan yang bisa mereka dapatkan dari tobaku bersertifikat halal ini. Pada gilirannya, ketersediaan bahan halal akan memudahkan UMK untuk melakukan sertifikasi halal.   

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.