Begini Kondisi Terkini WNI Korban Penipuan Kerja dan TPPO di Kamboja

AKURAT.CO, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, memastikan pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dalam kondisi baik.
Hal itu disampaikan Ganjar setelah melakukan panggilan video secara langsung dengan para korban pada Kamis (28/7) kemarin.
"Kemarin saya sudah video call dengan mereka, kondisinya baik-baik saja semua, ada satu yang sakit," ujar Ganjar ditemui di kantornya, Semarang, Jumat (29/7/2022).
Kepastian itu didapatkan setelah pihak KBRI di Kamboja tak henti-hentinya berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Ganjar juga meminta KBRI untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan yang menipu korban.
Dengan tanggap menggerakkan jajarannya dan KBRI, Ganjar tak hanya ingin kepastian dari satu pihak saja, melainkan langsung dari korbannya dan datang langsung ke lokasi tempat para korban disembunyikan.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa ke-54 WNI yang menjadi korban penipuan kerja dan TPPO perusahaan investasi itu tidak dalam kondisi disekap.
"Maka kemarin masih 'nanti akan diproses', saya bilang, tidak. Suruh turun ke lokasi ngecek betul apa yang terjadi. Sambil membuat back up mengamankan mereka," jelas Ganjar.
"Jadi saya mau fair, bahwa mereka tidak (mengalami) kekerasan dengan beberapa orang menyampaikan kan tidak hanya dari Jawa Tengah saja. Saya sampaikan saya mau ngomong langsung," lanjut Ganjar.
Agar kejadian seperti ini tidak terulang, Ganjar mengimbau bagi para pekerja yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti aturan yang ada dengan mendaftar di agen atau perusahaan resmi dan tidak melalui jalur ilegal.
"Karena beberapa waktu lalu ada kejadian begini juga di sana dan sudah dikembalikan, ditarik lagi. Maka saya minta siapapun yang mau kerja keluar tolong ikuti aturan semuanya sehingga kami bisa pantau," pesan Ganjar.
Sebelumnya, sebanyak 54 pekerja migran WNI menjadi korban penipuan penempatan kerja dan TPPO dari perusahaan investasi ilegal. Korban pun sempat meminta pertolongan yang diberitakan melalui media sosial.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




