Akurat Logo

100 Tahun Sumpah Pemuda, Menpora Erick Thohir Ajak Dispora Daerah Lakukan Transformasi Fundamental

Dian Eko Prasetio | 17 Oktober 2026, 17:42 WIB
100 Tahun Sumpah Pemuda, Menpora Erick Thohir Ajak Dispora Daerah Lakukan Transformasi Fundamental
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir saat membuka Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

AKURAT.CO Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, menyerukan ajakan transformasi fundamental kepada seluruh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta pemangku kepentingan di seluruh daerah.

Menjelang peringatan 100 Tahun Sumpah Pemuda sekaligus menyongsong puncak bonus demografi, sektor kepemudaan dan keolahragaan ditegaskan tidak boleh lagi dipandang sebelah mata, melainkan harus dibawa naik kelas melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Pesan strategis tersebut disampaikan Erick Thohir saat membuka Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (15/10/2026) pagi.

Baca Juga: Sapu Bersih Dualisme Organisasi Kepemudaan, Erick Thohir Terbitkan Permenpora Baru

Mantan Presiden Inter Milan ini menekankan pentingnya menggeser persepsi keliru yang menganggap Dispora hanya berfokus pada urusan pertandingan olahraga semata. Dengan populasi 130 juta jiwa penduduk Indonesia yang berusia di bawah 30 tahun, sektor pemuda harus ditempatkan di barisan depan pembangunan nasional.

Guna membawa sektor pemuda naik kelas, Menpora Erick telah merancang sejumlah pilar perubahan. Pertana adalah mendorong percepatan pengesahan RUU Kepemudaan agar urusan pemuda menjadi tugas pokok dan fungsi (core) terintegrasi hingga ke tingkat daerah.

Berikutnya adalah menertibkan dualisme/perpecahan Organisasi Kepemudaan (OKP) melalui verifikasi bersama Kementerian Hukum, menata batasan usia pemuda (maksimal 35 tahun), serta membatasi periode kepemimpinan.

Selanjutnya adalah menyiapkan Career Hub, perluasan program magang bersama BUMN dan swasta, hingga program Wirausaha Youth Camp. Sementara yang terakhir, menyediakan wadah ekspresi terkait isu kesehatan mental (mental health), ekonomi hijau (green economy), dan teknologi.

Di sektor keolahragaan, Erick menyerukan perubahan pola pikir (mindset) agar olahraga dipandang sebagai investasi keekonomian, kesehatan, dan pembentukan karakter bangsa.

Ia memaparkan bahwa potensi industri olahraga global mencapai Rp8.000 triliun, sementara Indonesia baru menggarap sekitar Rp40 triliun atau 0,5 persennya. Daerah didorong mengoptimalkan sport tourism seperti kesuksesan MotoGP Mandalika yang menyumbang dampak ekonomi Rp5,2 triliun, maupun potensi wisata selancar (surfing).

Guna mencegah fasilitas dan stadion olahraga di daerah mangkrak atau menyedot anggaran perawatan (APBD), Kemenpora bersama Kemendagri dan Kementerian UMKM telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

"Pemerintah daerah didorong melakukan Kerjasama Operasional (KSO) dengan pihak swasta atau klub olahraga secara transparan tanpa menghilangkan aset daerah," tegas Erick.

Lebih lanjut, Erick mengajak seluruh pemerintah daerah mengaktifkan ajang olahraga masyarakat seperti Car Free Day (CFD) secara rutin di 514 kota/kabupaten. Langkah ini krusial untuk meningkatkan partisipasi olahraga, menekan beban anggaran kesehatan daerah, serta membina karakter disiplin generasi muda.

Baca Juga: Timnas Indonesia Putri U-17 Cetak Sejarah Lolos ke Piala Asia, Erick Thohir Soroti Mental Juara

Kemenpora juga mendorong program sertifikasi bagi mantan atlet disabilitas agar memiliki kepastian karier sebagai pengajar atau pelatih di sekolah-sekolah khusus.

"Saya bisa, Bapak dan Ibu di daerah juga pasti harus bisa. Mari kita bangun perspektif baru bahwa sektor Pemuda dan Olahraga adalah prioritas. Antara pemerintah pusat dan daerah kita harus saling mendukung untuk menciptakan perubahan besar bagi bangsa ini," pungkas Erick.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.