Tolak Kenaikan Tarif, APBD Jakarta Dinilai Masih Cukup untuk Subsidi Transjakarta

AKURAT.CO Wacana kenaikan tarif Transjakarta yang tengah dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Sebab, langkah tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Analis Kebijakan Transportasi Forum Warga Kota (FAKTA) Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, menilai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang mencapai Rp 85,1 triliun, Pemprov seharusnya mampu tetap memberikan subsidi untuk operasional Transjakarta tanpa memberatkan warga.
"Subsidi untuk operasional Transjakarta hanya sekitar Rp 3,57 triliun, sehingga APBD Jakarta masih dapat menutupi biaya operasional tersebut," kata Tigor, Sabtu (21/12/2024).
Dia menegaskan, kenaikan tarif justru berpotensi merugikan masyarakat yang sangat bergantung pada transportasi umum untuk aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Telkomsel dan Transjakarta Resmikan Hak Penamaan Halte Widya Chandra Telkomsel
"Jangan naikkan tarif Transjakarta. Subsidi diberikan agar warga lebih menggunakan transportasi publik dan mengurangi kemacetan Jakarta," tambahnya.
Dia pun meminta Pemprov Jakarta, untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih progresif, seperti membuat transportasi umum gratis, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kebijakan ini, dinilai dapat mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, yang pada akhirnya mengurangi kemacetan.
"Kemacetan Jakarta menyebabkan kerugian Rp 168 triliun per tahun. Jika Jakarta mampu mengurai kemacetan, kota ini akan mendapat manfaat besar," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami usulan kenaikan tarif Transjakarta. Kajian ini termasuk mempertimbangkan masukan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Syafrin mengatakan, hasil kajian tersebut diperkirakan rampung pada akhir 2024. "Kami masih mendalami hasil kajian yang sudah disampaikan," ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Saat ini, tarif Transjakarta masih bertahan di angka Rp 3.500 sejak 2007. Namun, rencana kenaikan tarif, termasuk usulan tarif Rp 4.000 hingga Rp 5.000 pada jam sibuk, mulai mencuat pada 2023 dan terus menjadi pembahasan hingga kini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








