Akurat
Pemprov Sumsel

Rano Karno Bagikan 146 Kartu Layanan Gratis Transportasi Umum untuk Penyandang Disabilitas

Citra Puspitaningrum | 30 November 2025, 20:52 WIB
Rano Karno Bagikan 146 Kartu Layanan Gratis Transportasi Umum untuk Penyandang Disabilitas

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai membagikan Kartu Layanan Gratis (KLG) Transportasi Umum bagi penyandang disabilitas, sebagai bagian dari upaya memperluas akses mobilitas yang setara di Jakarta.

Program ini diluncurkan untuk menyambut Hari Penyandang Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember. Di mana, Pemprov Jakarta menyerahkan 146 KLG secara simbolis kepada para penyandang disabilitas. 

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengatakan jumlah penerima sebenarnya jauh lebih besar dari jumlah kartu yang diserahkan hari ini. Sebab, program ini mencakup 15 golongan masyarakat yang telah ditetapkan berhak atas layanan tersebut.

Baca Juga: Kemenhub Gerak Cepat Pulihkan Layanan Transportasi Terdampak Banjir

"Transportasi inklusif bukan sekadar soal mobilitas. Ini pintu menuju kesempatan untuk belajar, bekerja, berpartisipasi, dan menjalani aktivitas sehari-hari," ujar Rano dalam acara peluncuran di Balaikota Jakarta, Minggu (30/11/2025). 

Dia menegaskan, KLG menjadi wujud komitmen Pemprov Jakarta dalam menjamin kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas. Program ini juga menjadi bagian dari gerakan Jaga Jakarta Penuh Warna, yang menekankan kolaborasi seluruh elemen kota dalam menciptakan layanan publik yang ramah dan modern.

Dia berharap, fasilitas baru ini dapat membuat perjalanan penyandang disabilitas lebih mudah, aman, nyaman, dan inklusif. Dia juga mengajak operator transportasi, instansi teknis, komunitas, dunia usaha, hingga masyarakat luas untuk terus menjaga layanan transportasi publik agar benar-benar dapat diakses semua warga.

"Kami mengajak semua pihak merawat pelayanan publik yang inklusif di Jakarta," kata Rano.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.