Pansus Ingin Parkir Liar Segera Ditertibkan, Atasi Macet Jakarta dan Genjot Pendapatan Daerah

AKURAT.CO Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perparkiran, akan fokus melakukan penertiban terhadap parkir liar yang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di Ibu Kota.
Ketua Pansus Rancangan Perda tentang Perparkiran, Jupiter, menyebut langkah ini sejalan dengan program Gubernur DKI Jakarta dalam mengurai kemacetan.
"Yang pertama ini sejalan dengan program gubernur, yaitu dalam rangka mengatasi kemacetan. Kita harus akui kendaraan di Jakarta sangat banyak, ditambah lagi yang masuk dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang," kata Jupiter usai rapat perdana Pansus Raperda Perparkiran bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Semrawut Trotoar dan Bahu Jalan, DPRD Jakarta Bentuk Pansus Parkir Liar
Dia menjelaskan, pansus dibentuk untuk mengkaji lebih dalam soal perparkiran, mencari solusi jangka panjang, serta merumuskan aturan yang lebih tegas agar persoalan macet bisa dikurangi.
Tak hanya soal penertiban, politisi Partai NasDem ini juga menyoroti rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Menurutnya, Jakarta memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal.
"Pendapatan parkir saat ini masih jauh dari harapan. Padahal, Jakarta wilayahnya luas, penduduknya banyak, dan jumlah kendaraan juga tinggi," tegasnya.
Dia berharap, melalui pembahasan raperda ini, Pemprov DKI dapat memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan parkir sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
"Kami melihat ada kebocoran dalam sistem yang berjalan saat ini. Melalui pansus ini, kami ingin PAD dari sektor parkir bisa ditingkatkan secara signifikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






