HUT Jakarta ke-498, Pramono Beri Diskon Pajak Sektor Hotel dan Restoran hingga 50 Persen

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, resmi mengumumkan kebijakan insentif fiskal yang bakal meringankan beban sektor perhotelan dan kuliner di Jakarta.
Industri hotel akan mendapat pengurangan pajak sebesar 50 persen untuk dua bulan pertama, kemudian berkurang menjadi 20 persen pada dua bulan berikutnya. Langkah ini diambil, guna mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kepatuhan pajak sektor jasa di tengah tantangan pandemi.
"Pemerintah Jakarta memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada industri hotel sebesar 50 persen selama dua bulan pertama dan 20 persen untuk dua bulan berikutnya," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Lima Jenis Pajak Gagal Capai Target, PAD Jakarta Anjlok hingga Miliaran Rupiah
Tak hanya hotel, Pemprov Jakarta juga memberikan potongan pajak 20 persen untuk sektor makanan dan minuman sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kuliner.
Selain itu, Pramono mengumumkan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Program ini menjadi kado spesial menyambut HUT ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan RI.
"Mulai 14 Juni sampai 31 Agustus, kami menghapus sanksi administrasi PKB dan BBNKB untuk memberikan kemudahan bagi warga," tandasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi ibu kota secara keseluruhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







