Pemerintah Bakal Panggil Pramono dan Dedi Mulyadi Bahas UMP Jakarta dan UMSK Jabar

AKURAT.CO Pemerintah pusat akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk membenahi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Keputusan ini merupakan hasil pertemuan antara serikat buruh dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
"Hasil pertemuan tadi Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Barat akan dipanggil untuk membenahi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025," kata Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Partai Buruh Nilai Dedi Mulyadi Langgar PP Soal UMSK, Ancam Aksi Terus Berlanjut
Suparno menilai, kebijakan yang diambil para Gubernur berpotensi lahir dari pemahaman yang keliru terhadap PP tersebut. Dia menduga, Pramono Anung dan KDM menerima masukan yang menyesatkan dari jajaran bawahannya, khususnya dari unsur pemerintah dalam Dewan Pengupahan Provinsi.
"Bisa jadi Gubernur tidak paham karena mendapat masukan sesat dari bawahannya. Masukan itu kemudian langsung dijadikan dasar penerbitan SK," ujarnya.
Pentolan FSPMI Jawa Barat itu menegaskan, aksi unjuk rasa yang digelar saat ini baru merupakan aksi awal. Jika keputusan yang direvisi nantinya tetap tidak sesuai dengan rekomendasi Kabupaten dan Kota, FSPMI Jawa Barat akan menggelar aksi lanjutan secara rutin di Istana Negara.
Baca Juga: Ribuan Buruh dari Jabar Masuk Jakarta, Tuntut Pemulihan Kenaikan UMSK 2026
"Kami pastikan setelah libur tahun baru akan ada aksi secara kontinu di Istana. Bisa seminggu sekali atau dua minggu sekali," lanjutnya.
Suparno juga memastikan jumlah massa aksi akan jauh lebih besar dibandingkan aksi kali ini. Menurut dia, minimnya peserta saat ini disebabkan momentum yang berdekatan dengan masa liburan.
"Pasca tahun baru, saya pastikan 20 ribu, bahkan lebih dari 20 ribu massa dari Jawa Barat akan datang ke Istana Negara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







