Pemerintah Bakal Panggil Pramono dan Dedi Mulyadi Bahas UMP Jakarta dan UMSK Jabar

AKURAT.CO Pemerintah pusat akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk membenahi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Keputusan ini merupakan hasil pertemuan antara serikat buruh dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
"Hasil pertemuan tadi Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Barat akan dipanggil untuk membenahi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025," kata Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Partai Buruh Nilai Dedi Mulyadi Langgar PP Soal UMSK, Ancam Aksi Terus Berlanjut
Suparno menilai, kebijakan yang diambil para Gubernur berpotensi lahir dari pemahaman yang keliru terhadap PP tersebut. Dia menduga, Pramono Anung dan KDM menerima masukan yang menyesatkan dari jajaran bawahannya, khususnya dari unsur pemerintah dalam Dewan Pengupahan Provinsi.
"Bisa jadi Gubernur tidak paham karena mendapat masukan sesat dari bawahannya. Masukan itu kemudian langsung dijadikan dasar penerbitan SK," ujarnya.
Pentolan FSPMI Jawa Barat itu menegaskan, aksi unjuk rasa yang digelar saat ini baru merupakan aksi awal. Jika keputusan yang direvisi nantinya tetap tidak sesuai dengan rekomendasi Kabupaten dan Kota, FSPMI Jawa Barat akan menggelar aksi lanjutan secara rutin di Istana Negara.
Baca Juga: Ribuan Buruh dari Jabar Masuk Jakarta, Tuntut Pemulihan Kenaikan UMSK 2026
"Kami pastikan setelah libur tahun baru akan ada aksi secara kontinu di Istana. Bisa seminggu sekali atau dua minggu sekali," lanjutnya.
Suparno juga memastikan jumlah massa aksi akan jauh lebih besar dibandingkan aksi kali ini. Menurut dia, minimnya peserta saat ini disebabkan momentum yang berdekatan dengan masa liburan.
"Pasca tahun baru, saya pastikan 20 ribu, bahkan lebih dari 20 ribu massa dari Jawa Barat akan datang ke Istana Negara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








