Dirut Food Station Jadi Tersangka, Pramono: Kami Hormati Proses Hukum dan Tak Akan Intervensi

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara terkait Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium.
Pramono memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menghormati proses hukum yang berjalan, dan tidak akan ikut campur urusan hukum.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan," ujar Pramono dalam pernyataan resminya, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Dirut Food Station Jadi Tersangka, Pemprov Jakarta Diminta Bersih-bersih Seluruh BUMD
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, Karyawan Gunarso langsung mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut, kata Pramono, telah diterima secara resmi oleh pihak Pemprov.
"Saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai," lanjutnya.
Dia menegaskan, meski terjadi gejolak di tubuh Food Station, pelayanan kepada publik tidak boleh terganggu, terutama soal distribusi pangan yang menyangkut hajat hidup warga Jakarta.
"Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta," tegasnya.
Baca Juga: Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Dia menambahkan, Pemprov Jakarta berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan tetap fokus pada tugas utama melayani masyarakat.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan beras premium. Ketiganya diduga kuat memperdagangkan beras tak sesuai standar mutu dan label kemasan.
Mereka adalah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), Karyawan Gunarso (KG); Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya, Ronny Lisapaly (RL); dan RP yang menjabat Kepala Seksi Quality Control PT Food Station Tjipinang Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







