Besok, Pramono Akan Umumkan Penetapan UMP Jakarta 2026

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 besok, Rabu (24/12/2025). Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah merampungkan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar penetapan tersebut.
Dia menyatakan, proses penyusunan SK telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu keputusan final. Dia menargetkan pengumuman dilakukan sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur. Mudah-mudahan besok sudah ada keputusan dan akan kami umumkan sesuai dengan batas waktu yang diberikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Jelang Penetapan UMP 2026, Pemprov Jakarta Siapkan Tiga Insentif untuk Buruh
Sebelum penetapan UMP, Dewan Pengupahan Jakarta telah menggelar serangkaian rapat dan pembahasan secara intensif. Dari pembahasan tersebut, Dewan Pengupahan menyampaikan rekomendasi yang telah mengerucut kepada Gubernur untuk ditetapkan.
"Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali. Hasilnya sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan," ujarnya.
Pramono menegaskan, penetapan UMP Jakarta 2026 akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49.
"Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat pada PP yang mengatur hal tersebut, yaitu PP Nomor 49. Itu yang menjadi acuan kami, dan besok akan diumumkan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








