Akurat
Pemprov Sumsel

Bahlil: UU Minerba Baru untuk Sejahterakan Daerah dan Lahirkan Konglomerat Lokal

Arief Rachman | 25 Agustus 2025, 13:43 WIB
Bahlil: UU Minerba Baru untuk Sejahterakan Daerah dan Lahirkan Konglomerat Lokal

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pertambangan.

Hal itu ia sampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah di Palu, Minggu (24/8/2025).

Bahlil menilai, Sulawesi Tengah memiliki potensi besar di sektor pertambangan, namun kontribusinya terhadap PAD belum maksimal.

“Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal kedua 5,12 persen, inflasi terjaga di bawah tiga persen. Saya yakin Sulteng lebih tinggi. Tapi PAD belum maksimal akibat persoalan tambang ini, betul atau tidak?” kata Bahlil di hadapan kader Golkar dan pejabat daerah.

Ia menekankan hilirisasi tambang sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberi nilai tambah dan pemerataan hasil pembangunan.

“Hilirisasi adalah program andalan Presiden. Kami di Kementerian ESDM bersama Golkar dan koalisi sudah mengubah Undang-Undang Minerba agar sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Kena Tembak Water Canon, Demonstran Bergelimpangan

Bahlil mengkritik kondisi lama di mana izin usaha pertambangan (IUP) lebih banyak dikuasai perusahaan besar di Jakarta.

Menurutnya, perubahan UU Minerba memastikan masyarakat lokal menjadi tuan di negeri sendiri.

“Barang nenek moyang kita, tapi pemegang IUP orang Jakarta semua. Ini tidak adil. Dalam UU baru, prioritas diberikan kepada koperasi, UMKM, dan BUMD,” tegasnya.

Ia menambahkan, regulasi baru ini membuka peluang lahirnya konglomerat baru di daerah.

“Kita harus lahirkan konglomerat-konglomerat baru di daerah, bukan hanya dari Jakarta. Kalau tidak, pemerataan akan sulit tercapai,” katanya.

Bahlil juga menyoroti tumpang tindih regulasi perizinan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian yang dinilai menghambat optimalisasi PAD.

Menurutnya, jika persoalan itu dituntaskan, Sulteng bisa mendapat tambahan Rp2 triliun.

“Kalau APBD sekarang sekitar Rp5,5 triliun, tambahan Rp2 triliun ini cukup memperkuat fiskal daerah,” jelasnya.

Ia memastikan akan membawa laporan tersebut langsung kepada Presiden Prabowo.

Baca Juga: Zulhas Soal OTT Immanuel Ebenezer: Pemerintah Jelas Perangi Korupsi

“Saya janji ini jadi tugas utama saya. Kita pastikan pengelolaan SDA berjalan baik untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Diketahui, revisi keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) disahkan DPR RI pada 18 Februari 2025.

Revisi ini memperkenalkan mekanisme prioritas pemberian IUP kepada UMKM, koperasi, BUMD, hingga ormas keagamaan, bukan semata lewat tender.

Untuk perguruan tinggi, izin diberikan melalui penugasan kepada BUMN/BUMD/swasta guna mendukung riset dan beasiswa.

Sementara bagi BUMN/BUMD/swasta, IUP digunakan untuk memperkuat hilirisasi, industrialisasi tambang, serta nilai tambah lokal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.