Pramono Tunggu Keputusan Final DPRD Jakarta Soal Tunjangan Perumahan

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan keputusan final mengenai tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta yang mencapai Rp70 juta per bulan, masih berada di tangan legislatif.
"Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Dia menambahkan, belum bisa memastikan apakah aturan lama mengenai tunjangan rumah anggota dewan akan tetap diberlakukan, atau justru direvisi di masa kepemimpinannya.
Baca Juga: Gaji DPR Rp65 Juta Masih Ketinggian, Formappi Minta Tunjangan Lain Dievaluasi
Isu tunjangan fantastis DPRD Provinsi Jakarta ini belakangan ramai disorot publik, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih. Semua pihak kini menunggu langkah politik selanjutnya dari Parlemen Kebon Sirih, terkait kebijakan sensitif ini.
Sumber masalah bermuara pada Keputusan Gubernur Provinsi Jakarta Nomor 415 Tahun 2022,yang diteken mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam beleid itu, tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD Provinsi Jakarta ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sedangkan, anggota DPRD Provinsi Jakarta menerima Rp70,4 juta setiap bulan.
Perbandingan ini menimbulkan tanda tanya besar. Adilkah penggunaan APBD untuk menggelontorkan tunjangan jumbo, sementara DPR RI yang menanggung beban kerja legislasi nasional justru mendapat penghasilan lebih kecil?
Baca Juga: DPR RI Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Setop Tunjangan Perumahan hingga Moratorium Kunker Luar Negeri
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Ima Mahdiah, mengatakan gaji dan tunjangan yang diterimanya selama ini dipublikasikan secara terbuka.
"Sejak periode pertama, saya sudah mem-publis gaji, tunjangan dan laporan keuangan hingga bulan ini. Jadi masyarakat bebas melihat dan kami bisa mempertanggungjawabkan," kata Ima usai menerima audiensi di gedung DPRD Provinsi Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut dia, dana yang diterima anggota dewan tidak berhenti di meja pribadi, melainkan kembali ke masyarakat lewat advokasi dan penyerapan aspirasi. "Kami pastikan apa yang kami dapat dikembalikan kepada masyarakat," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








