Layanan Mikrotrans Terganggu Akibat Banjir di Sejumlah Titik Jakarta

AKURAT.CO Layanan Mikrotrans terganggu di sejumlah titik pemberhentian akibat genangan banjir pada jalur yang dilalui, Senin (12/1/2026) pagi.
Lokasi pemberhentian Mikrotrans atau Jaklingko yang terdampak banjir antara lain JAK 37, rute Cililitan-Condet via Kayu Manis dan JAK 79, rute Cengkareng-Tubagus Angke.
"Dampak hujan deras dan genangan air pada Senin pagi, memicu kepadatan lalu lintas di beberapa wilayah Jakarta. Hal ini menyebabkan keterlambatan kedatangan bus dan sejumlah rute mikrotrans," jelas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, dalam keterangannya.
Untuk sementara, Mikrotrans JAK 37 tidak melayani di pemberhentian bus Jalan H. Ali sampai Jalan Al Bariyah, sementara JAK 79 arah Tubagus Angke tidak melayani pemberhentian di Peternakan 3 sampai Jalan Peternakan Raya.
Selain itu, JAK 10 (rute Tanah Abang-Kota) dan JAK 13 (Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lima) arah Tanah Abang tidak melayani bus stop di Jalan Tongkol sampai Jalan Pakin akibat genangan banjir di ruas Jalan Tongkol.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemerintah Akan Kembalikan Bogor Jadi Wilayah Resapan Air
Layanan JAK 71 (rute Kampung Rambutan-Pinang Ranti) arah Terminal Kampung Rambutan tidak melayani bus stop Jalan Penggilingan Baru 1 sampai Jalan Mastrip akibat banjir di ruas Jalan Penggilingan Baru 1.
Mikrotrans JAK 58 (Cilincing-Rusun Padat Karya) tidak melayani bus stop Pemadam sampai bus stop PLN akibat genangan di ruas Jalan Raya Gereja Tugu.
JAK 02 (Kampung Melayu-Duren Sawit) mengalami keterlambatan kedatangan karena kepadatan lalu lintas di sekitar Simpang Pondok Bambu Batas 3 yang disebabkan banjir.
Sementara itu, JAK 61 (Pulogadung-Cempaka Putih), JAK 112 (Pulogadung-Tanah Merah), dan JAK 24 (Senen-Pulogadung via Kelapa Gading) untuk sementara tidak dapat melayani penumpang karena terjadi banjir pada jalur yang dilalui.
Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemprov Jakarta Prioritaskan Perlindungan Warga Terdampak Banjir Rob
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







