Herman Deru: Domino Olahraga Pemersatu, Terbuka untuk Semua Kalangan

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, menegaskan bahwa olahraga domino merupakan cabang yang mampu menyatukan berbagai kalangan masyarakat, tanpa batasan sosial dan ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru saat melantik Pengurus Olahraga Domino (Orado) Provinsi Sumsel di Jakabaring Sport City, yang dirangkai dengan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Orado tingkat provinsi, Sabtu (18/4/2026).
Ketua panitia, Ari Maulana, menyebut kejurda ini merupakan yang pertama kali digelar di Sumsel.
"Ini membuktikan bahwa domino sudah diterima masyarakat dan menjadi bagian dari olahraga di Tanah Air," katanya.
Kejurda diikuti peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sumsel yang merupakan pemenang seleksi di daerah masing-masing.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Dorong UMKM Tingkatkan Literasi Digital di IFBC 2026
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru menyampaikan bahwa domino kini telah diakui oleh berbagai organisasi olahraga, seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI).
Ia menilai domino memiliki keunggulan karena dapat dimainkan oleh semua kalangan.
"Ini olahraga yang menyatukan semua kalangan. Tidak ada batasan, semua bisa ikut," katanya.
Menurut Herman Deru, domino bukan sekadar permainan, melainkan olahraga berbasis hobi yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya di Sumsel.
"Ini adalah olahraga yang merangkum hobi masyarakat. Antusiasmenya sangat tinggi, terlihat dari banyaknya peserta yang ikut kejuaraan provinsi ini sebagai ajang seleksi menuju tingkat nasional," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Dorong AFI Cetak “Sultan Muda” Lewat Bisnis Waralaba
Ia juga mengucapkan selamat kepada Reza dan jajaran yang telah dipercaya sebagai pengurus provinsi perdana Orado Sumsel. Ia berharap kepengurusan tersebut mampu membawa olahraga domino menjadi lebih terarah dan berprestasi.
Lebih lanjut, Herman Deru menilai olahraga domino memiliki potensi besar karena berasal dari kebiasaan masyarakat.
"Selama ini masyarakat kita sudah lama bermain domino dengan berbagai sebutan. Sekarang ini lebih terorganisir dan memiliki aturan yang jelas," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi aturan permainan hingga ke tingkat bawah, mengingat domino telah menjadi bagian dari aktivitas masyarakat di berbagai daerah.
Herman Deru juga berharap melalui Kejurda ini akan lahir atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Sumsel di tingkat nasional. Ia menyebut Palembang telah memiliki atlet yang pernah meraih juara nasional di cabang tersebut.
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan pengurus Orado Sumsel masa bakti 2026-2030 untuk menjaga soliditas organisasi dan hubungan eksternal.
"Jaga kekompakan, jangan sampai muncul perpecahan. Itu penting untuk kemajuan organisasi ke depan," pesan Herman Deru.
Ia juga menekankan pentingnya sportivitas dalam pertandingan serta profesionalitas juri.
"Peserta harus sportif dan juri harus berpegang pada aturan serta fakta di lapangan," demikian Herman Deru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








