Pajak Kendaraan Listrik di Jabar Tetap Berlaku, Dedi Mulyadi Tekankan Kontribusi untuk Daerah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tetap memberlakukan pajak bagi pemilik kendaraan berbasis listrik.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kontribusi terhadap pendapatan daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik, masih menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi daerah.
“Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Karena motor dan mobil tetap menggunakan jalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, penghapusan pajak kendaraan berpotensi mengganggu kemampuan fiskal daerah.
Terlebih jika dana bagi hasil dari pemerintah pusat mengalami keterlambatan, maka pembangunan di Jawa Barat dapat terhambat.
Ia menilai, keberlanjutan pembangunan sangat bergantung pada stabilitas penerimaan pajak.
Oleh karena itu, mempertahankan pajak kendaraan listrik dinilai sebagai langkah realistis di tengah kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang terus meningkat.
Baca Juga: Staf PBNU Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Dedi juga optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat, seiring dengan perbaikan kualitas infrastruktur jalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat terus menghadirkan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan.
Salah satunya melalui penyederhanaan persyaratan administrasi, di mana wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, serta memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








