Pajak Kendaraan Listrik di Jabar Tetap Berlaku, Dedi Mulyadi Tekankan Kontribusi untuk Daerah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tetap memberlakukan pajak bagi pemilik kendaraan berbasis listrik.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kontribusi terhadap pendapatan daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik, masih menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi daerah.
“Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Karena motor dan mobil tetap menggunakan jalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, penghapusan pajak kendaraan berpotensi mengganggu kemampuan fiskal daerah.
Terlebih jika dana bagi hasil dari pemerintah pusat mengalami keterlambatan, maka pembangunan di Jawa Barat dapat terhambat.
Ia menilai, keberlanjutan pembangunan sangat bergantung pada stabilitas penerimaan pajak.
Oleh karena itu, mempertahankan pajak kendaraan listrik dinilai sebagai langkah realistis di tengah kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang terus meningkat.
Baca Juga: Staf PBNU Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Dedi juga optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat, seiring dengan perbaikan kualitas infrastruktur jalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat terus menghadirkan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan.
Salah satunya melalui penyederhanaan persyaratan administrasi, di mana wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, serta memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








