Akurat Logo

Wagub Sumsel Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Hardiknas 2026

Saeful Anwar | 4 Mei 2026, 22:15 WIB
Wagub Sumsel Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Hardiknas 2026
Wagub Sumsel Cik Ujang, mendorong transformasi pembelajaran serta penguatan karakter peserta didik dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026.

AKURAT.CO Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Wagub Sumsel), Cik Ujang, mendorong transformasi pembelajaran serta penguatan karakter peserta didik dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026.

Hal tersebut disampaikan saat ia bertindak sebagai pembina upacara Hardiknas di halaman Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (4/5/2026).

Dalam amanatnya, Cik Ujang menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan kunci utama kemajuan daerah.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berperan mencerdaskan secara intelektual, tetapi juga mampu mengangkat harkat dan martabat daerah di masa depan.

Pada kesempatan itu, ia membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pendidikan merupakan proses mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun watak, serta membentuk peradaban.

“Pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan potensi manusia sehingga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, sehat jasmani dan rohani, jujur, bertanggung jawab, demokratis, serta memiliki kepribadian utama,” ujar Cik Ujang.

Baca Juga: Ngadu ke DPR, Puluhan Keluarga di Padangsidimpuan Rugi Rp10,2 Miliar Setelah Diduga Ditipu Oleh Politisi

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendorong penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai program prioritas.

Pendekatan ini menempatkan proses belajar sebagai pengalaman bermakna yang berpusat pada pengembangan potensi murid secara menyeluruh.

“Jika hendak memajukan bangsa, perbaiki pendidikan. Jika hendak memperbaiki pendidikan, mulailah dari dalam kelas. Pembelajaran mendalam merupakan ikhtiar untuk mencapai cita ideal pendidikan nasional,” lanjutnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kebijakan strategis, antara lain program revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto.

Disebutkan, pada 2025 program revitalisasi telah menjangkau 16.167 satuan pendidikan.

Sementara itu, digitalisasi pembelajaran melalui penyediaan Interactive Flat Panel (IFP) telah dimanfaatkan di lebih dari 288 ribu satuan pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, serta kesejahteraan guru sebagai kunci terciptanya pembelajaran berkualitas.

Penguatan karakter peserta didik turut menjadi perhatian melalui penciptaan lingkungan dan budaya sekolah yang aman dan nyaman, sesuai arahan Presiden melalui budaya ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), sehingga sekolah dapat menjadi rumah kedua bagi para murid.

Di sisi lain, peningkatan kualitas pembelajaran diperkuat melalui penguatan literasi, numerasi, serta pengembangan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Upaya tersebut juga diiringi dengan perluasan akses layanan pendidikan yang lebih mudah, terjangkau, dan fleksibel melalui berbagai skema, seperti sekolah satu atap, pendidikan jarak jauh, komunitas belajar, dan sekolah terbuka.

Baca Juga: Persija vs Persijap: Macan Kemayoran Bungkam Jepara, Modal Jelang Lawan Persib

Upacara Hardiknas ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, siswa SD, SMP, dan SMA, serta ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Di akhir kegiatan, panitia juga menyerahkan trofi kepada para pemenang lomba dalam rangka Hardiknas 2026 yang terdiri dari siswa dan guru.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.