KPU Jakarta Perbarui Data, Daftar Pemilih Tembus 8,23 Juta

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) mencapai 8.234.745 orang selama periode Januari hingga Juni 2026.
Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan secara berkala untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan, rekapitulasi ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar pada Senin (6/7/2026).
"Rekapitulasi data pemilih dihimpun dari pemutakhiran yang dilakukan jajaran KPU tingkat kota dan kabupaten di Jakarta," katanya, kepada wartawan, Selasa (7/7/2025).
Wahyu mengatakan, dari total 8.234.745 pemilih tersebut, sebanyak 4.061.651 merupakan laki-laki dan 4.173.084 perempuan.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Pemilu, KPU Jakarta Bakal Konsolidasi dengan 18 Parpol
Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 2.387.647 orang. Disusul Jakarta Barat 1.918.708 pemilih, Jakarta Selatan 1.751.287 pemilih, Jakarta Utara 1.354.252 pemilih, Jakarta Pusat 801.448 pemilih, dan Kepulauan Seribu 21.393 pemilih.
Selain memperbarui jumlah pemilih aktif, KPU DKI juga mencatat 29.217 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) pada semester pertama 2026. Meliputi 11.111 orang meninggal dunia, 17.862 orang pindah domisili, satu warga negara asing (WNA), 43 anggota TNI, serta 32 anggota Polri yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Di sisi lain, KPU DKI mencatat terdapat 68.158 pemilih baru yang masuk ke dalam DPB. Terdiri atas 34.546 laki-laki dan 33.612 perempuan.
Hasil pemutakhiran juga menunjukkan terdapat 58.510 pemilih penyandang disabilitas yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Data tersebut mencakup penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, tunarungu, tunanetra, dan tunawicara.
"Sementara pemilih disabilitas sebanyak 58.510 orang yang meliputi fisik, intelektual, mental, tunarungu, tunanetra dan tunawicara," kata Wahyu.
Baca Juga: Bawaslu dan KPU Jakarta Diminta Segera Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




