KPU Jakarta Soroti Celah Regulasi Lembaga Survei, Dody Wijaya: Kredibilitas Demokrasi Harus Dijaga

AKURAT.CO KPU Provinsi DKI Jakarta menyoroti pentingnya penyempurnaan tata kelola lembaga survei, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan legitimasi demokrasi.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, saat menjadi pemateri dalam Sidang Pleno World Association for Public Opinion Research (WAPOR) Asia Pacific 9th Annual Conference 2026 di Gedung Ali Sadikin, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/7/2026).
Dalam forum internasional bertema Public Opinion in a Fast-Changing World tersebut, Dody mempresentasikan makalah berjudul Electoral Governance Beyond EMBs: Regulating Polling Institutions in Indonesia's 2024 Jakarta Gubernatorial Election.
Menurutnya, lembaga survei kini tidak hanya berperan sebagai penyedia data tetapi juga menjadi aktor yang memengaruhi persepsi publik dan legitimasi proses demokrasi.
"Governing polling institutions is not about restricting surveys. It is about protecting the credibility of surveys and the accountability of institutions," kata Dody.
Baca Juga: KPU Jakarta Perbarui Data, Daftar Pemilih Tembus 8,23 Juta
Ia mengatakan, dalam pemilu modern legitimasi hasil pemilu tidak hanya dibangun oleh penyelenggara pemilu, lembaga pengawas, maupun pengadilan.
Lembaga survei juga memiliki pengaruh besar karena menghasilkan informasi elektoral yang membentuk persepsi masyarakat terhadap jalannya kontestasi politik.
Oleh karena itu, pengaturan terhadap lembaga survei tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan metodologi survei, melainkan menjadi bagian penting dari tata kelola penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan.
Berdasarkan studi kasus Pilkada Jakarta 2024, Dody mengidentifikasi dua persoalan utama dalam tata kelola lembaga survei.
Pertama, regulatory gap, yakni belum adanya kejelasan mengenai konsekuensi hukum dan administratif bagi lembaga survei yang telah terdaftar namun dikenai sanksi etik, keluar dari asosiasi profesi, atau berpindah ke asosiasi lain.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Pemilu, KPU Jakarta Bakal Konsolidasi dengan 18 Parpol
Kedua, enforcement gap, yaitu belum optimalnya keterhubungan antara mekanisme penegakan etik di asosiasi profesi dengan proses pengaduan serta pemberian sanksi administratif melalui Bawaslu dan KPU.
Dody menilai model hybrid governance yang mengombinasikan regulasi negara dengan mekanisme self regulation oleh asosiasi profesi masih relevan diterapkan. Namun, efektivitas model tersebut bergantung pada adanya rantai akuntabilitas yang jelas dan saling terhubung.
Ia juga mendorong penyempurnaan regulasi ke depan, terutama terkait kejelasan status lembaga survei setelah dijatuhi sanksi etik, penguatan koordinasi antara asosiasi profesi dengan penyelenggara pemilu, serta peningkatan kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi.
"Penguatan regulasi perlu mencakup transparansi metodologi, sumber pendanaan, afiliasi, hingga akuntabilitas kelembagaan agar kredibilitas survei tetap terjaga," kata Dody.
Untuk diketahui, WAPOR Asia Pacific 9th Annual Conference 2026 diikuti 110 peserta dari 21 negara.
Baca Juga: KPU DKI Dorong Parpol Rutin Perbarui Data SIPOL Jelang Tahapan Pemilu
Konferensi tersebut mempertemukan akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, media, dan praktisi opini publik untuk membahas berbagai isu. Mulai dari metodologi survei, opini publik, kebijakan perkotaan, kohesi sosial, kesehatan mental, geopolitik, hingga perkembangan survei politik di kawasan Asia Pasifik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





