Pramono Anung: Investor Berebut Obligasi Jakarta Senilai Rp3,5 Triliun

AKURAT.CO Minat investor terhadap rencana penerbitan obligasi Provinsi DKI Jakarta senilai Rp3,5 triliun sangat tinggi.
Dana yang dihimpun melalui instrumen itu akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pelayanan publik dan infrastruktur strategis di ibu kota.
Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat menghadiri kegiatan Capacity Building tentang penerbitan obligasi daerah di Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Pramono, besarnya kapasitas fiskal DKI Jakarta menjadi daya tarik bagi para investor untuk berpartisipasi dalam penerbitan obligasi daerah.
"Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang ingin banyak banget," katanya.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Usul Bansos Keluarga Pelaku Tawuran Dicabut
Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah kepada Kemenko Perekonomian. Skema pembiayaan tersebut juga telah dimasukkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
Menurut Pramono, pemerintah pusat telah memberikan persetujuan terhadap rencana penerbitan obligasi daerah yang ditargetkan terealisasi pada 2027.
Dana yang diperoleh nantinya akan difokuskan untuk membiayai proyek-proyek yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Proyek yang akan dibiayai melalui obligasi daerah antara lain pembangunan LRT Jakarta Fase 1C Rute Manggarai–Dukuh Atas, pembangunan RSUD, gedung pendidikan, serta berbagai fasilitas pelayanan publik.
Pramono menegaskan bahwa hasil penerbitan obligasi tidak akan digunakan untuk belanja yang bersifat konsumtif. Melainkan sepenuhnya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang menunjang pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Banyak Pengembang Belum Serahkan Fasos-Fasum, DPRD Jakarta Bakal Gandeng Aparat Penegak Hukum
"Jadi, semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang. Bukan untuk yang bersifat konsumtif," ujarnya.
Penerbitan obligasi daerah merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memperluas skema pembiayaan kreatif, sehingga pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
"Sejumlah proyek di Jakarta yang telah memanfaatkan skema pembiayaan kreatif, seperti penataan kawasan Bundaran HI, pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas, dan Taman Bendera Pusaka," jelas Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








