Akurat Logo

Bayi Lahir di Luar Faskes Tak Perlu Khawatir, Mendagri Siapkan Skema Akta Digital

Ayu Rachmaningtyas | 12 Agustus 2026, 00:00 WIB
Bayi Lahir di Luar Faskes Tak Perlu Khawatir, Mendagri Siapkan Skema Akta Digital
Mendagri, Tito Karnavian.

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyiapkan surat edaran yang mewajibkan pemerintah desa melaporkan kelahiran bayi yang terjadi di luar fasilitas kesehatan (faskes).

Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan bayi tetap mendapatkan layanan penerbitan akta kelahiran digital.

"Saya nanti akan membuat surat edaran, kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat," ujar Tito kepada wartawan usai menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Tito mengapresiasi inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mengintegrasikan data SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Dukcapil untuk mempercepat penerbitan akta kelahiran.

Melalui sistem tersebut, proses yang sebelumnya mengharuskan orang tua membawa surat keterangan lahir (SKL) dari rumah sakit ke Dukcapil kini dapat dilakukan secara digital.

"Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang tempat lahir anak itu, bisa juga ke WA orang tuanya atau kalau punya email, ke email orang tuanya," jelas Tito.

Kades Juga Diminta Laporkan Kematian Warga

Selain kelahiran, Tito mengatakan surat edaran tersebut juga akan mengatur pelaporan kematian warga oleh kepala desa kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Gus Alex Didakwa Terima Rp93,6 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.