Akurat Logo

Petugas Karhutla Gugur, Gibran Datang ke Rumah Duka dan Sampaikan Pesan Mendalam

Ayu Rachmaningtyas | 11 September 2026, 09:00 WIB
Petugas Karhutla Gugur, Gibran Datang ke Rumah Duka dan Sampaikan Pesan Mendalam
Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, mendatangi kediaman almarhum Akhmad Rizani di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026).

AKURAT.CO Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, mendatangi kediaman almarhum Akhmad Rizani di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk belasungkawa atas gugurnya petugas saat menjalankan tugas menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Gibran menyampaikan duka cita secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kehadirannya sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan almarhum yang bertugas di garis depan penanganan karhutla.

“Saya menyampaikan duka cita mendalam, saya mohon maaf atas kejadian ini dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas jasa-jasa beliau dalam penanganan karhutla,” ungkap Gibran.

Usai menemui keluarga almarhum, Gibran berdialog dengan para petugas pemadam karhutla yang masih bertugas di lapangan.

Ia menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan moril atas kerja keras mereka dalam memadamkan titik api dan menangani dampak kebakaran.

Menurut Gibran, petugas lapangan memiliki peran penting dalam memastikan penanganan karhutla berjalan efektif.

Karena itu, ia meminta aspek keselamatan dan kesehatan petugas tetap menjadi prioritas selama menjalankan tugas.

“Terima kasih atas kerja keras Bapak Ibu dalam memadamkan titik api mulai dari awal terjadinya kebakaran. Bapak Ibu adalah ujung tombak pelaksana di lapangan. Mohon tetap jaga keselamatan dalam bekerja. Gunakan APD sesuai prosedur dan sebisa mungkin menjaga kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga: Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Waspadai Bara Api di Bawah Lahan Gambut

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.