Akurat Logo

Pramono Janji Angka Stunting di Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua Tahun

Okto Rizki Alpino | 11 September 2026, 15:23 WIB
Pramono Janji Angka Stunting di Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua Tahun
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menargetkan angka stunting di Jakarta turun jadi 14 persen dalam dua tahun. - Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menargetkan angka stunting di Jakarta turun dari sekitar 17 persen menjadi 14 persen dalam dua tahun ke depan. Target ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Dia mengatakan, penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas kesehatan di Jakarta. Dia pun telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, untuk menyusun langkah untuk mencapai target tersebut.

"Tadi saya meminta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan supaya dua tahun lagi stunting di Jakarta itu bisa turun menjadi 14 persen," kata Pramono usai menghadiri Jambore Kader Posyandu di Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga: Dukung Kudus Bebas Stunting 2030, MilkLife Festival Keluarga Sehat 2026 Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif dan Hiburan Keluarga

Selain stunting, Pramono menekankan pentingnya penelusuran untuk menemukan kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. Sebab, peningkatan layanan kesehatan turut berkontribusi terhadap capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta.

Menurut dia, penanganan kesehatan di Jakarta relatif telah berjalan baik sehingga menjadi salah satu faktor yang mendukung tingginya IPM ibu kota. "Jakarta sekarang ini tertinggi di seluruh provinsi yang ada di Indonesia," imbuhnya.

Dia berharap, capaian tersebut terus ditingkatkan. Dia juga meminta Jakarta menggunakan kota-kota dunia sebagai pembanding dalam meningkatkan kualitas kehidupan warganya.

"Jakarta itu benchmarking-nya, pembandingnya, itu harus kota-kota dunia," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.