Akurat Logo

PGI Buka Suara soal Kekerasan di Papua, Ada Pesan Tegas untuk Semua Pihak

Saeful Anwar | 13 September 2026, 00:00 WIB
PGI Buka Suara soal Kekerasan di Papua, Ada Pesan Tegas untuk Semua Pihak
Logo PGI.

AKURAT.CO Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras rangkaian kekerasan yang kembali terjadi di Tanah Papua.

PGI menilai penyanderaan warga sipil hingga penembakan aparatur pemerintah menunjukkan masih kuatnya ancaman kekerasan terhadap masyarakat di wilayah tersebut.

Kepala Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard Tapilatu, menyampaikan keprihatinan atas dua peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Peristiwa tersebut yakni penyanderaan sembilan perempuan sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Agustus 2026, serta penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama pada 9 September 2026.

Menurut PGI, warga sipil semestinya mendapatkan perlindungan penuh dalam situasi konflik.

Perempuan dan anak-anak, termasuk mereka yang masih berstatus pelajar, tidak seharusnya dijadikan sasaran maupun alat dalam konflik bersenjata.

Sembilan perempuan yang dilaporkan disandera di Jila masing-masing Nemerina Wamang (17), Alin Mesawarol (siswi kelas VI SD), Nopi Aim (siswi kelas IV SD), Opinte Meswaro (siswi kelas III SD), Yonita Senawatme (18), Meria Nibilingame (15), Wena Katagame (18), Ilimin Onawame (18), dan Miante Nibilingame (13).

PGI juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang menjadi korban penembakan saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga korban tersebut yakni Aprida Rapi (49), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan; drh. Alfonsius Albinus Mehan (35), dokter hewan; serta Wili Mbuik (24), CPNS.

PGI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan serta penghiburan.

Baca Juga: KSAD Tegaskan 3 ASN yang Tewas di Papua Bukan Intel Tentara: Silakan Dicek

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.