Serangan Terbaru di Gaza: Tentara Israel Tewaskan 16 Warga Palestina

AKURAT.CO Serangan udara terbaru Israel di Jalur Gaza kembali memakan korban jiwa. Sedikitnya 16 warga Palestina dilaporkan tewas dalam rangkaian serangan pada Sabtu (16/8), menurut keterangan sumber medis yang dikutip Anadolu.
Rumah Sakit Al-Awda di Nuseirat menyebut enam warga Palestina, termasuk empat anak-anak, meninggal dunia setelah sebuah rumah di kamp pengungsi Bureij, Gaza tengah, dibom pasukan Israel.
Dalam serangan terpisah, sebuah drone Israel menghantam tenda pengungsi di daerah al-Mawasi, utara Khan Younis, Gaza selatan. Serangan itu menewaskan sepasang suami istri dan melukai sejumlah orang lainnya.
Selain itu, lima warga Palestina ditembak mati saat menunggu bantuan di dekat perlintasan Zikim, barat laut Kota Gaza. Dua warga lain dari al-Majoua juga dilaporkan tewas ditembak tentara Israel ketika berada di dekat pusat distribusi bantuan di Gaza selatan.
Di lepas pantai Kota Gaza, seorang nelayan meninggal dan satu orang lainnya terluka akibat tembakan pasukan angkatan laut Israel.
Krisis Kemanusiaan Memburuk
Direktur Kantor Media Pemerintah di Gaza, Ismail al-Thawabta, mengungkapkan bahwa serangan Israel yang memasuki hari keenam di permukiman Zeitoun, Kota Gaza, telah menggusur ratusan keluarga. “Serangan ini merupakan bagian dari kebijakan sistematis Israel untuk menghancurkan wilayah, menggusur paksa warga Palestina, dan memaksakan perubahan demografi baru,” ujarnya.
Data dari Euro-Mediterranean Human Rights Monitor mencatat sekitar 400 rumah hancur hanya dalam enam hari terakhir di Zeitoun. Kondisi rumah sakit juga semakin kritis, dengan kekurangan tempat tidur dan pasokan medis di tengah gempuran yang tidak kunjung reda.
Ribuan Korban Jiwa di Gaza Sejak 2023
Sejak awal kampanye militer Israel pada Oktober 2023, hampir 61.900 warga Palestina dilaporkan tewas di Gaza. Serangan ini tidak hanya merenggut puluhan ribu nyawa, tetapi juga menghancurkan infrastruktur dan mendorong wilayah tersebut ke ambang kelaparan.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait operasi militernya di Gaza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





