Rp36 Triliun Melayang Setiap Tahun, India Akhirnya Melarang Judi Online

AKURAT.CO Parlemen India akhirnya mengesahkan Undang-Undang Promosi dan Regulasi Permainan Daring yang melarang praktik perjudian online di seluruh negeri. Aturan ini mencakup permainan kartu, poker, hingga olahraga fantasi seperti aplikasi kriket daring yang sangat populer.
Langkah ini diambil setelah data pemerintah menunjukkan bahwa sekitar 450 juta warga India kehilangan total Rp36,8 triliun (US$2,3 miliar) setiap tahun akibat perjudian daring. Angka tersebut setara dengan hampir sepertiga populasi di negara berpenduduk terbanyak di dunia.
Hukuman Berat Menanti Pelanggar
Undang-undang baru ini menyebutkan bahwa siapa pun yang menawarkan, mempromosikan, atau membiayai platform perjudian online dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun.
Pemerintah menegaskan aturan ini ditujukan untuk menekan kecanduan, kerugian finansial, tekanan sosial, serta praktik predator aplikasi game uang yang kerap menjanjikan kekayaan instan.
"Undang-undang ini dirancang untuk mengekang kecanduan, kehancuran finansial, dan tekanan sosial yang disebabkan oleh platform permainan predator yang berkembang cepat dengan janji-janji palsu tentang kekayaan cepat," tulis pernyataan pemerintah India.
E-Sports dan Game Edukatif Dapat Pengecualian
Meski melarang perjudian online, undang-undang tetap memberikan ruang untuk perkembangan e-sports dan permainan edukatif daring. Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan kebijakan ini akan mendorong e-sports dan game sosial sebagai bagian dari ekonomi digital dan melindungi masyarakat India dari dampak buruk perjudian daring.
Menteri Teknologi Ashwini Vaishnaw menambahkan, aturan ini secara jelas membedakan antara permainan sosial yang bersifat rekreasi dengan perjudian atau taruhan berbasis uang.
Kritik dari Industri Game India
Kebijakan ini menuai pro-kontra. Industri game India menganggap larangan total justru bisa mendorong pemain ke platform ilegal luar negeri. Mereka sebelumnya mendesak pemerintah untuk membuat regulasi dan sistem pajak ketimbang pelarangan menyeluruh.
Namun, para pendukung undang-undang menilai biaya sosial perjudian daring terlalu mahal, dengan maraknya kasus hutang, kebangkrutan, kecanduan, penipuan, bahkan bunuh diri.
Ancaman Keamanan dan Keuangan
Pemerintah India juga menekankan bahwa perjudian online sering dikaitkan dengan pencucian uang, penipuan, hingga pendanaan terorisme. Oleh sebab itu, regulasi ini dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi digital sekaligus melindungi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







