Larangan Neo-Nazi Hammerskins di Jerman Dibatalkan Pengadilan

AKURAT.CO Upaya pemerintah Jerman membendung penyebaran ekstremisme sayap kanan kembali menghadapi tantangan hukum. Pengadilan Administratif Federal Jerman memutuskan untuk membatalkan larangan nasional terhadap kelompok neo-Nazi Hammerskins, dengan alasan tidak ditemukannya dasar hukum yang cukup kuat.
Putusan tersebut menyatakan bahwa bukti yang diajukan pemerintah belum mampu membuktikan keberadaan Hammerskins sebagai sebuah organisasi nasional yang terstruktur di Jerman. Menurut pengadilan, fakta yang tersedia tidak mendukung anggapan adanya asosiasi nasional bernama “Hammerskins Jerman”.
Sebelumnya, pada September 2023, Kementerian Dalam Negeri Jerman memberlakukan larangan terhadap kelompok yang berakar dari Amerika Serikat itu. Pemerintah menilai Hammerskins aktif menyebarkan doktrin rasial yang terinspirasi dari ideologi Nazi, termasuk melalui konser musik supremasi kulit putih.
Namun, pengadilan menilai bahwa meskipun terdapat kelompok-kelompok Hammerskins di tingkat regional, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya kendali terpusat dari sebuah badan nasional yang mengoordinasikan cabang-cabang tersebut. Karena itu, larangan berskala nasional dinilai tidak memiliki landasan hukum yang memadai.
Meski demikian, pengadilan menegaskan bahwa pelarangan Hammerskins masih dimungkinkan di tingkat negara bagian, apabila otoritas setempat dapat memenuhi syarat hukum yang diperlukan.
Larangan pada 2023 lalu sempat diiringi operasi besar-besaran aparat keamanan. Polisi menggerebek rumah 28 anggota kelompok di berbagai wilayah Jerman. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita senjata, uang tunai, serta berbagai atribut ekstremis sayap kanan, termasuk buku “Mein Kampf” karya Adolf Hitler dan bendera bersimbol swastika.
Hammerskins sendiri berawal dari “Hammerskins Nation” yang didirikan di Amerika Serikat pada 1988. Kementerian Dalam Negeri Jerman memperkirakan jumlah anggotanya di dalam negeri mencapai sekitar 130 orang dan menilai kelompok ini memiliki peran penting dalam jaringan ekstremisme sayap kanan di Eropa.
Menanggapi putusan pengadilan, juru bicara Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (19/12) menyatakan pemerintah akan mempelajari keputusan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan upaya pelarangan organisasi-organisasi ekstremis sayap kanan.
Kasus ini bukan yang pertama. Pada awal tahun ini, Pengadilan Administratif juga membatalkan larangan terhadap majalah sayap kanan Compact. Dalam putusan itu, pengadilan mengakui adanya konten anti-konstitusional, tetapi menilai persyaratan hukum untuk pelarangan belum terpenuhi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








