Akurat Logo

PBB Kecam Intersepsi Flotilla Gaza oleh Israel: Apartheid Tanpa Batas

Fitra Iskandar | 30 April 2026, 16:11 WIB
PBB Kecam Intersepsi Flotilla Gaza oleh Israel: Apartheid Tanpa Batas
Francesca Albanese, Pelapor Khusus tentang situasi hak asasi manusia di Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.. Foto PBB/Mark Garten

AKURAT.CO Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, mengecam keras tindakan Israel yang mencegat armada kemanusiaan menuju Gaza. Ia menyebut aksi tersebut sebagai “apartheid tanpa batas” yang mengguncang hukum internasional.

Intersepsi di Perairan Internasional

Melalui platform X, Albanese mempertanyakan bagaimana Israel dapat melakukan penyitaan kapal di perairan internasional dekat wilayah Eropa, tepatnya di sekitar Pulau Kreta.

“Ini seharusnya mengejutkan seluruh Eropa,” tulisnya, merujuk pada tindakan militer Israel terhadap kapal sipil.

Kapal Bantuan Dicegat, Komunikasi Diputus

Angkatan laut Israel dilaporkan mencegat armada Global Sumud Flotilla pada Rabu malam saat dalam perjalanan menuju Jalur Gaza untuk menembus blokade yang telah berlangsung lama.

Kelompok penyelenggara menyebut pasukan Israel mengepung konvoi di perairan internasional, mengganggu komunikasi, serta menyita 21 kapal. Sementara itu, 17 kapal lainnya berhasil melarikan diri dan masuk ke perairan Yunani.

Misi Kemanusiaan untuk Gaza

Flotilla tersebut membawa bantuan kemanusiaan dan bertujuan membuka koridor laut ke Gaza yang selama ini diblokade Israel. Armada ini terdiri dari sekitar 100 kapal dengan hampir 1.000 aktivis dari berbagai negara.

Langkah intersepsi ini terjadi hanya beberapa jam setelah media Israel melaporkan rencana militer untuk menghentikan misi tersebut.

Israel telah memberlakukan blokade terhadap Jalur Gaza sejak 2007. Situasi tersebut memperburuk kondisi kemanusiaan, dengan sekitar 1,5 juta warga Palestina kehilangan tempat tinggal akibat konflik berkepanjangan.

Sumber: Anadolu

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.