Wali Kota New York Sebut Pidato Netanyahu di PBB Penuh "Kebohongan Tak Berdasar", Singgung Surat Penangkapan ICC

AKURAT.CO Wali Kota New York Zohran Mamdani mengecam pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (24/9/2026). Mamdani menilai Netanyahu menggunakan forum internasional tersebut untuk mengulang apa yang disebutnya sebagai "kebohongan tak berdasar" terkait perang di Gaza.
Pernyataan itu disampaikan Mamdani setelah Netanyahu dalam pidatonya di Majelis Umum PBB menyinggung langsung wali kota New York tersebut. Netanyahu menuduh Mamdani berusaha membungkamnya dan menyebut kebijakan serta pernyataan sang wali kota membuat sebagian warga Yahudi di New York merasa tidak aman.
Menanggapi pidato tersebut, Mamdani mengatakan Netanyahu kembali menyampaikan narasi yang menurutnya bertujuan membersihkan citra pemerintah Israel dari tuduhan kejahatan terhadap warga Palestina.
"Seperti yang telah dilakukannya berulang kali, Perdana Menteri Netanyahu menggunakan pidatonya untuk mengulang kebohongan-kebohongan tak berdasar yang dimaksudkan untuk membersihkan genosidanya terhadap warga Palestina," kata Mamdani dalam pernyataan yang dikutip media setempat.
Mamdani Singgung Surat Penangkapan ICC untuk Netanyahu
Mamdani kemudian mengaitkan pernyataannya dengan proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Menurut Mamdani, pernyataan Netanyahu di PBB tidak mengubah statusnya sebagai orang yang menjadi subjek surat penangkapan ICC.
"Namun, tidak ada kebohongan yang dapat mengubah fakta bahwa dia tetap menjadi subjek surat penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional yang mendakwakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Mamdani.
ICC memang mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada 21 November 2024. Dalam keputusan tersebut, majelis pra-peradilan ICC menyebut dugaan kejahatan berupa kelaparan sebagai metode peperangan serta sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan dan penganiayaan.
Israel dan Netanyahu menolak tuduhan tersebut serta mempersoalkan yurisdiksi ICC atas kasus itu. Karena itu, tuduhan dalam surat penangkapan tersebut merupakan dugaan yang masih menjadi bagian dari proses hukum internasional, bukan putusan pengadilan yang menyatakan Netanyahu bersalah.
Mamdani Sebelumnya Dorong Penegakan Surat Penangkapan
Perseteruan antara Mamdani dan Netanyahu terkait surat penangkapan ICC bukan hal baru. Sebelumnya, Mamdani telah menyerukan agar pemerintah federal Amerika Serikat mengambil langkah untuk menegakkan surat penangkapan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





