Akurat
Pemprov Sumsel

Geger! Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Terancam Dideportasi dari AS

Fajar Rizky Ramadhan | 10 November 2025, 12:29 WIB
Geger! Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Terancam Dideportasi dari AS

AKURAT.CO Kemenangan bersejarah Zohran Mamdani sebagai Wali Kota terpilih New York City memicu kontroversi besar di Amerika Serikat. Sejumlah politisi Partai Republik di Washington menyerukan pencabutan kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) Mamdani dan menuntut agar dirinya dideportasi.

Upaya yang disebut “denaturalization” ini dipimpin oleh anggota Kongres Andy Ogles dari Tennessee dan Randy Fine dari Florida. Mereka secara resmi meminta Departemen Kehakiman (DOJ) untuk menyelidiki proses naturalisasi Mamdani yang dilakukan pada tahun 2018.

“Jika Mamdani berbohong dalam dokumen naturalisasinya, dia tidak bisa menjadi warga negara, dan tentu saja dia tidak bisa mencalonkan diri sebagai walikota New York City,” kata Ogles dalam rilis berita tertanggal 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Wanti-wanti Trump ke Zohran Mamdani: Harusnya Dia Bersikap Baik sama Saya

“Sebuah kota besar di Amerika berada di ambang kehancuran karena dipimpin oleh seorang komunis yang secara terbuka menganut ideologi teroris,” ujarnya seperti dikutip dari Al Jazeera, Senin (10/11/2025).

Ogles menambahkan, sistem naturalisasi AS mewajibkan pengungkapan penuh terhadap segala keterlibatan dengan komunisme atau aktivitas terorisme. “Saya ragu dia mengungkapkannya. Jika hal ini benar, bawa dia ke penerbangan pertama kembali ke Uganda,” tegasnya.

Zohran Mamdani, yang lahir di Uganda dan menjadi warga negara AS pada tahun 2018, dengan tegas menepis tuduhan tersebut. “Ini omong kosong rasis,” kata Mamdani menanggapi upaya pencabutan kewarganegaraannya. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk serangan politik yang bermotif diskriminatif.

Para ahli hukum dan imigrasi menilai upaya denaturalisasi terhadap Mamdani hampir mustahil dilakukan. Proses pencabutan kewarganegaraan naturalisasi di AS sangat jarang terjadi dan membutuhkan bukti yang sangat kuat bahwa terjadi kebohongan atau penyalahgunaan dalam proses aplikasi.

“Denaturalisasi adalah langkah ekstrem dan jarang terjadi. Pemerintah harus membuktikan pengadaan ilegal atau kebohongan yang disengaja dengan bukti yang jelas, tegas, dan meyakinkan,” kata pengacara imigrasi Jeremy McKinney. “Saya tidak melihat bukti yang dapat dipercaya bahwa dia tidak memenuhi syarat ketika mengambil sumpah,” tambahnya.

Baca Juga: Ada Peran Ulama Indonesia di Balik Kemenangan Zohran Mamdani di New York, Ini Sosoknya

Sementara itu, formulir naturalisasi AS memang menanyakan apakah pelamar pernah menjadi anggota atau terlibat dengan partai komunis atau totaliter. Namun, keanggotaan Mamdani dalam organisasi Democratic Socialists of America (DSA) tidak dapat dijadikan dasar pencabutan kewarganegaraan karena organisasi tersebut bukan partai komunis.

“Kaum sosialis demokratis menolak permusuhan komunis terhadap demokrasi perwakilan, serta penolakan terhadap kepemilikan negara atas alat-alat produksi,” jelas Harvey Klehr, pakar sejarah komunisme Amerika dari Emory University.

Mamdani, yang juga dikenal karena dukungannya terhadap hak-hak warga Palestina, menjadi Wali Kota Muslim dan Asia Selatan pertama dalam sejarah New York City.

Kemenangannya dianggap sebagai simbol keberagaman politik di Amerika, tetapi sekaligus membuka babak baru perdebatan mengenai rasisme dan identitas dalam demokrasi modern negeri itu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.