Iran Eksekusi Siavash Jamshidi, Demonstran yang Ditangkap Saat Protes Januari

AKURAT.CO Iran kembali mengeksekusi seorang warga yang ditangkap dalam aksi protes Januari 2026. Siavash Jamshidi Kheirabadi dieksekusi setelah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menembaki aparat keamanan saat demonstrasi di Shahrekord pada 8 Januari.
Kantor berita Mizan yang berafiliasi dengan kehakiman Iran mengumumkan eksekusi Siavash Jamshidi Kheirabadi pada Sabtu. Menurut laporan tersebut, Jamshidi dijerat dengan tuduhan moharebeh atau "memerangi Tuhan" setelah dituduh melepaskan tembakan ke arah pasukan keamanan.
Selain moharebeh, Jamshidi juga dinyatakan bersalah atas tuduhan berkumpul dan bersekongkol melawan keamanan nasional. Mahkamah Agung Iran disebut telah menguatkan hukuman mati tersebut setelah proses banding.
Siavash Jamshidi Ditangkap Dua Hari Setelah Penembakan
Menurut keterangan kehakiman Iran, Jamshidi ditangkap dua hari setelah dugaan penembakan yang disebut terjadi pada 8 Januari.
Pihak berwenang mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata, keterangan aparat, pernyataan saksi, pesan yang dikaitkan dengan Jamshidi serta apa yang disebut sebagai pengakuan.
Namun, laporan tersebut tidak menyebut adanya korban tewas maupun terluka akibat penembakan yang dituduhkan kepada Jamshidi.
Informasi mengenai proses hukum terhadap Jamshidi juga baru muncul ke publik setelah pengumuman eksekusi. Kehakiman Iran menyatakan seorang pengacara hadir dalam persidangan, tetapi tidak menyebut nama pengacara, pengadilan atau majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Tanggal persidangan, salinan putusan, serta rincian pembelaan Jamshidi juga tidak dipublikasikan. Kehakiman Iran tidak menjelaskan kapan dan di mana eksekusi dilaksanakan.
Eksekusi Demonstran Iran Kembali Dilakukan
Eksekusi Jamshidi terjadi beberapa hari setelah Iran mengeksekusi Ali Hemmati Sistani dan Majid Nikandish, dua pria yang sebelumnya ditangkap dalam aksi protes Januari di Mashhad.
Rangkaian eksekusi tersebut terjadi di tengah perhatian internasional terhadap penggunaan hukuman mati terhadap orang-orang yang ditangkap dalam gelombang demonstrasi Iran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







