Akurat
Pemprov Sumsel

Ali Khamenei akan Dimakamkan di Kompleks Suci Imam Reza

Fitra Iskandar | 4 Maret 2026, 08:05 WIB
Ali Khamenei akan Dimakamkan di Kompleks Suci Imam Reza
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei semasa hidup. Foto: X

AKURAT.CO Iran tengah bersiap menggelar pemakaman bagi mantan Pemimpin Tertinggi, Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel di Teheran. Pemerintah menetapkan kota suci Mashhad sebagai lokasi peristirahatan terakhirnya.

Media Iran Fars menyebut keputusan tersebut telah disepakati otoritas Iran. Khamenei akan dimakamkan di area makam Imam Reza, yang juga menjadi tempat dimakamkannya ayahnya.

Mashhad dikenal sebagai kota terbesar kedua di Iran sekaligus pusat spiritual penting bagi umat Syiah. Kota ini menyandang predikat “Kota Suci” karena menjadi lokasi Kompleks Suci Imam Reza, destinasi ziarah utama bagi jutaan peziarah setiap tahunnya.

Sebelum prosesi pemakaman dilaksanakan, Garda Revolusi Iran mengumumkan rencana penyelenggaraan “upacara perpisahan besar” di Teheran. Pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal Telegram resmi mereka. Hingga kini, tanggal pelaksanaan pemakaman masih belum diumumkan.

Khamenei dinyatakan tewas dalam serangan yang terjadi pada Sabtu (28/2) waktu setempat. Seiring kabar tersebut, roda pemerintahan untuk sementara dikendalikan oleh dewan transisi beranggotakan tiga pejabat, sampai Majelis Pakar menetapkan pemimpin tertinggi yang baru.

Komposisi dewan itu meliputi presiden, kepala lembaga peradilan, serta seorang pakar hukum dari Dewan Penjaga—institusi yang berwenang mengawasi proses legislasi dan seleksi kandidat pemilu.

Sementara itu, Fars melaporkan pertemuan terakhir Majelis Pakar kemungkinan diundur dengan pertimbangan keamanan dan baru akan digelar setelah prosesi pemakaman selesai. Media Iran juga menyebut gedung Majelis Pakar di kota suci Qom, selatan Teheran, terkena serangan pada Selasa (3/3), setelah sehari sebelumnya kantor pusatnya di ibu kota turut dihantam.

Sumber: AFP

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.