Paradoks Konsumen Indonesia: Pilih Galon Guna Ulang Meski Tahu Risiko BPA

AKURAT.CO Hasil survei dan investigasi lapangan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkapkan paradoks dalam perilaku konsumen terkait penggunaan galon air minum dalam kemasan guna ulang.
Meski 60,8 persen konsumen menyadari adanya risiko kesehatan dari paparan Bisphenol-A (BPA) pada galon guna ulang, sebagian besar tetap menggunakannya karena alasan harga yang lebih murah.
BPA, senyawa kimia yang umum ditemukan dalam galon berbahan polikarbonat, dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan, termasuk gangguan hormon, masalah reproduksi, hingga risiko kanker.
Namun, survei KKI menunjukkan hanya 60,8 persen responden yang mengetahui bahaya ini, sementara sisanya tidak menyadari risiko tersebut.
Ketua KKI, David Tobing, menyoroti, rendahnya perhatian konsumen terhadap informasi pada kemasan produk turut memperparah situasi.
Baca Juga: 60 Tahun Sekali! Intip Makna Mendalam di Balik Tahun Ular Kayu Pada Imlek 2025
"Dari 495 responden, 83 persen mengaku tidak pernah memperhatikan informasi usia pakai galon guna ulang. Padahal, galon polikarbonat yang digunakan berulang kali tanpa aturan batas pakai berpotensi melepaskan BPA,” ujarnya dikutip pada Selasa (28/1/2025).
Meskipun menyadari risiko kesehatan, mayoritas konsumen tetap memilih galon guna ulang karena alasan ekonomis.
Survei KKI mencatat bahwa 91,9 persen responden memilih galon guna ulang karena harganya lebih murahdibandingkan alternatif lainnya.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun konsumen memiliki akses informasi kesehatan, mereka cenderung mengabaikannya jika dihadapkan pada pilihan lebih murah,” tambah David.
Hal ini mencerminkan rendahnya kesadaran konsumen tentang pentingnya memilih produk yang sehat dan aman.
David menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap risiko BPA. "Konsumen perlu lebih kritis dalam memilih produk yang aman untuk kesehatan,” katanya.
Baca Juga: 6 Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu, Siapa Saja yang Akan Meraih Kesuksesan Besar?
Selain itu, KKI mengkritisi lambannya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menerapkan aturan pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang.
Meskipun BPOM telah mengatur pelabelan BPA melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024, tenggat waktu penerapannya dinilai terlalu lama, yaitu 4 tahun.
"Sebanyak 96 persen responden kami mendesak agar pelabelan BPA dipercepat. Hak konsumen atas informasi harus diprioritaskan,” tegas David.
Paradoks ini menunjukkan tantangan besar dalam mengubah perilaku konsumen Indonesia.
Di satu sisi, informasi tentang risiko BPA telah tersedia, namun di sisi lain, alasan ekonomis menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan.
Upaya edukasi dan percepatan regulasi dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi hak konsumen atas produk yang sehat dan aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








