Rhoma Irama vs Habib Bahar bin Smith, Guru Gembul Singgung Habib Bahar Belepotan Baca Kitab Kuning

AKURAT.CO Rhoma Irama dan Habib Bahar bin Smith tengah menjadi sorotan publik. Perseteruan keduanya bermula ketika sang raja dangdut itu singgung soal Habib bisa masuk surga, walau bermaksiat.
Dikutip melalui keterangan tertulis, Guru Gembol atau Jafar Rohadi menyinggung bahwa Bahar bin Smith ialah sosok yang belepotan saat baca kitab kuning.
Guru Gembul menyoroti video saat Habib Bahar diminta untuk membaca kitab kuning berisi huruf Arab gundul di Youtube Refly Harun. Menurutnya, Bahar bin Smith terlihat kebingungan untuk membaca kitab kuning.
Baca Juga: Habib Bahar vs Rhoma Irama, Bin Smith Bahas soal Tarif Ceramah
"Selain sangat belepotan, sangat gelagapan, ternyata membacanya juga dari kiri ke kanan sama seperti orang membaca huruf latin, ini kan bener-bener aneh,” ucapnya.
Melihat cara baca Bahar bin Smith terhadap kitab kuning itu, Guru Gembul meragukan gelar ulama yang dimiliki penceramah berusia 38 tahun itu.
"Bagaimana ceritanya ada seorang pemimpin pondok pesantren dengan ribuan santrinya ternyata tidak bisa membaca arab gundul, saya mohon maaf,” kata Guru Gembul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








