Jumlah Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Haji

AKURAT.CO Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Ia dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB mengenakan kemeja cokelat lengan pendek, peci hitam, dan membawa map biru berisi dokumen masa jabatannya.
Usai hampir lima jam diperiksa, ia mengaku senang mendapat kesempatan memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan penyidik.
“Alhamdulillah, saya bisa mengklarifikasi semua hal, terutama soal pembagian kuota tambahan haji 2024,” ujarnya sebelum meninggalkan KPK pukul 14.21 WIB.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Haji 2025 Dilaporkan ke KPK, Nasaruddin Umar: Enggak Ada Masalah
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Januari 2025, Yaqut memiliki total harta senilai Rp14,5 miliar, dengan utang Rp800 juta sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp13,7 miliar.
Rinciannya mencakup enam aset tanah dan bangunan di Rembang, Jawa Tengah, dan Jakarta Timur senilai Rp9,52 miliar; dua mobil, yaitu Mazda CX-5 2015 dan Toyota Alphard 2024 senilai Rp2,21 miliar; harta bergerak lain Rp220 juta; serta kas dan setara kas Rp2,59 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










