Kasus Korupsi Kuota Haji Seret Tokoh NU, Muhammadiyah dan Salafi, Gus Nadir: Ini Masalah Umat dan Bangsa

AKURAT.CO Kasus dugaan korupsi kuota haji terus menjadi sorotan publik setelah menyeret sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang organisasi masyarakat Islam di Indonesia.
Melalui akun Facebook resminya, Jumat (19/09/2025), akademisi Nahdlatul Ulama (NU) yang juga dosen di Monash University, Prof Nadirsyah Hosen, menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh dipandang sebagai isu ormas, melainkan sebagai masalah umat dan bangsa.
“Sekadar mengingatkan. Masalah dugaan korupsi kuota haji ini bukan masalah kelompok atau ormas,” tulis Nadir.
Baca Juga: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Ini Pengkhianatan Amanah Umat
Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah nama. Ustaz Khalid Basalamah dari kalangan Salafi disebut telah mengembalikan dana ke KPK setelah beberapa kali diperiksa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama juga sudah menjalani pemeriksaan. Menurut pemberitaan media, pejabat tersebut diduga menerima aliran dana. Ia adalah Prof Hilman Latief, yang juga menjabat Bendahara Umum Muhammadiyah.
Sebelumnya, KPK juga berulang kali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Tokoh Nahdlatul Ulama yang akrab disapa Gus Yaqut itu diketahui merupakan adik kandung Ketua Umum PBNU.
Menurut Nadir, kasus ini harus dipandang secara objektif, tidak berdasarkan afiliasi kelompok.
“Soal kasus kuota haji ini adalah masalah umat dan bangsa. Bukan soal ormas atau aliran. Saya berdiri mendukung keadilan (I Stand with Justice). Siapapun dan dari kelompok/ormas manapun kalau bersalah ya harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Ia juga mendesak KPK agar segera menuntaskan penyidikan kasus tersebut. “Segera tetapkan siapa tersangkanya. Jangan ini menjadi bola liar. Kasus sudah naik ke tahap penyidikan tapi kok tersangkanya belum ada. Justice delayed is justice denied. Segera tuntaskan kerja KPK, jangan sibuk bikin pernyataan, yang malah meresahkan,” tulisnya.
Baca Juga: Skandal Korupsi Haji Seret 400 Travel, KPK: Penyidikan Jadi Lebih Lama
Di akhir pernyataannya, Nadir mengutip firman Allah dalam QS An-Nisā’ [4]:135 tentang kewajiban menegakkan keadilan meskipun terhadap diri sendiri, keluarga, maupun pihak yang kaya atau miskin.
“Umat dan bangsa mendukung penegakan korupsi secara adil dan sesuai koridor negara hukum,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









