Jadwal Resmi Haji 2027 Dirilis, Persiapan Penyelenggaraan Dimulai Sejak Mei 2026

AKURAT.CO Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah merilis tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau tahun 2027 Masehi. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, proses persiapan musim haji kali ini dimulai lebih awal, yakni sejak Mei 2026, sehingga negara-negara peserta memiliki waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan operasional.
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menerima paparan awal dari otoritas Arab Saudi terkait rencana penyelenggaraan haji tahun depan. Informasi tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi yang digelar setelah Indonesia menerima undangan dari Pemerintah Arab Saudi pada akhir Mei 2026.
Menurut Irfan Yusuf, penyampaian jadwal lebih awal memberikan kesempatan bagi seluruh negara peserta untuk menyiapkan berbagai aspek pelayanan jemaah secara lebih matang. Pemerintah Indonesia pun berkomitmen menyesuaikan seluruh tahapan persiapan dengan timeline yang telah ditetapkan Arab Saudi.
Baca Juga: KPK Belum Berani Jerat Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
“Arab Saudi telah menyampaikan gambaran awal penyelenggaraan haji 2027 beserta tahapan yang harus menjadi perhatian seluruh negara peserta. Ini menjadi dasar bagi kami untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji secara lebih terencana,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan, tahapan awal dimulai pada 29 Mei 2026 dengan penyampaian dokumen pengaturan musim haji dan jadwal operasional kepada seluruh negara peserta. Selanjutnya, pada 30 Juni 2026, masing-masing negara mulai menentukan preferensi hotel dan kawasan pemondokan jemaah di Makkah maupun Madinah.
Memasuki pertengahan Juli 2026, proses aktivasi sistem Nusuk Masar mulai dilakukan bersamaan dengan penunjukan maskapai penerbangan dan penetapan pintu masuk jemaah ke Arab Saudi. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan layanan haji berbasis digital yang kini diterapkan pemerintah Saudi.
Pada akhir Juli hingga Agustus 2026, negara peserta mulai melakukan berbagai kontrak layanan, termasuk akomodasi, transportasi, kemah di kawasan Armuzna, layanan kesehatan, hingga penyusunan rencana operasional. Arab Saudi juga menetapkan batas akhir konfirmasi retensi kemah pada pertengahan Agustus 2026.
Tahapan berikutnya berlangsung hingga akhir tahun 2026 dengan agenda penandatanganan perjanjian penyelenggaraan haji, finalisasi kontrak layanan, serta transfer dana untuk berbagai kebutuhan operasional yang dilakukan melalui platform resmi Nusuk Masar.
Memasuki Januari 2027, seluruh kontrak layanan haji harus sudah selesai. Pada periode yang sama, Arab Saudi mulai menerbitkan visa haji setelah data jemaah dan petugas dari seluruh negara peserta dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Proses penerbitan visa dijadwalkan berakhir pada 9 Maret 2027 atau bertepatan dengan 1 Syawal 1448 Hijriah. Setelah itu, seluruh fokus persiapan akan diarahkan pada proses keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci.
Baca Juga: Rawan Praktik Ilegal, Timwas Haji Usul Bentuk Lembaga Resmi Khusus Badal Haji
Kedatangan jemaah haji ke Arab Saudi dijadwalkan mulai berlangsung pada 8 April 2027. Tahapan tersebut sekaligus menandai dimulainya operasional haji secara penuh menjelang puncak pelaksanaan ibadah di Makkah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Sementara itu, pada 27 April 2027, otoritas Arab Saudi akan melakukan inspeksi akhir terhadap kesiapan kemah dan berbagai fasilitas pendukung yang akan digunakan oleh jutaan jemaah dari seluruh dunia selama musim haji berlangsung.
Dengan jadwal yang telah diumumkan lebih awal, pemerintah Indonesia berharap proses persiapan penyelenggaraan haji 2027 dapat dilakukan secara lebih terukur dan optimal.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah sekaligus meminimalkan berbagai kendala yang selama ini kerap muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal



