Akurat Logo

Islam Melarang Umatnya Mencaci Maki Pemimpin, Sekalipun Pemimpin yang Zalim!

Lufaefi | 16 Juni 2026, 09:40 WIB
Islam Melarang Umatnya Mencaci Maki Pemimpin, Sekalipun Pemimpin yang Zalim!
Ilustrasi Hukum Mencaci Maki Pemimpin (islami.co)

AKURAT.CO Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak semua masyarakat selalu sepakat dengan kebijakan pemerintah. Kritik, protes, dan ketidakpuasan merupakan hal yang wajar terjadi.

Namun, Islam memberikan pedoman yang tegas mengenai bagaimana menyikapi pemimpin, termasuk ketika menghadapi pemimpin yang dianggap zalim atau melakukan kesalahan.

Salah satu prinsip penting yang diajarkan syariat adalah larangan mencaci maki, menghina, mengolok-olok, dan merendahkan pemimpin.

Islam membedakan secara jelas antara mengkritik kebijakan dan menghina pribadi pemimpin. Kritik diperbolehkan, tetapi caci maki tetap dilarang.

Larangan tersebut berangkat dari ajaran umum Islam tentang menjaga lisan dan kehormatan sesama manusia. Allah SWT berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ﴾

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, boleh jadi perempuan yang diperolok lebih baik daripada yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela dan jangan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk." (QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat ini berlaku umum kepada seluruh manusia tanpa pengecualian. Jika sesama Muslim tidak boleh saling menghina, maka larangan tersebut tentu berlaku pula terhadap pemimpin, baik pemimpin yang dicintai maupun yang tidak disukai rakyatnya.

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:

«سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ»

"Mencaci seorang Muslim adalah kefasikan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa mencaci bukanlah akhlak seorang mukmin. Bahkan ketika seseorang merasa berada di pihak yang benar, ia tetap tidak dibenarkan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Juga: Umumkan 1 Muharram 1448 H pada Pukul 20.00 WIB, Akun Instagram NU Dibanjiri Kritik Warga Nahdliyin

Tetap Menghormati, Meski Tidak Setuju

Dalam literatur klasik Islam, para ulama banyak membahas hubungan antara rakyat dan pemimpin. Mereka mengakui bahwa seorang pemimpin bisa saja melakukan kesalahan, bahkan kezaliman. Namun, kesalahan tersebut tidak otomatis membolehkan masyarakat untuk menghina dan mencaci makinya.

Rasulullah SAW bersabda:

«إِنَّكُمْ سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا»

Para sahabat bertanya, "Apa yang engkau perintahkan kepada kami wahai Rasulullah?"

Beliau menjawab:

«أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ»

"Tunaikan hak mereka dan mintalah kepada Allah hak kalian." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan kesabaran, kebijaksanaan, dan tetap menjaga adab ketika menghadapi kebijakan pemimpin yang tidak disukai.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadis-hadis semacam ini bukan berarti membenarkan kezaliman, melainkan menghindarkan masyarakat dari fitnah, kekacauan, dan permusuhan yang lebih besar akibat hilangnya kontrol terhadap lisan dan emosi.

Kritik Tetap Diperbolehkan

Larangan mencaci maki pemimpin bukan berarti Islam melarang kritik. Justru Islam mendorong umatnya untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, termasuk mengingatkan penguasa ketika melakukan kesalahan.

Rasulullah SAW bersabda:

«أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ»

"Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hadis ini sering dijadikan dalil bahwa Islam tidak menghendaki rakyat bersikap pasif terhadap kezaliman. Namun, yang diperintahkan Nabi adalah kalimatu haqq (perkataan yang benar), bukan cacian, makian, fitnah, atau penghinaan.

Artinya, Islam mengajarkan keberanian menyampaikan kebenaran sekaligus menjaga akhlak dalam penyampaiannya. Kritik harus berisi argumentasi, fakta, dan solusi, bukan sekadar luapan kemarahan.

Pandangan Ulama tentang Menasihati Penguasa

Banyak ulama salaf memberikan perhatian besar terhadap etika dalam menasihati pemimpin. Imam Fudhail bin Iyadh pernah berkata:

لو كانت لي دعوة مستجابة ما جعلتها إلا في السلطان

"Seandainya aku memiliki satu doa yang pasti dikabulkan, niscaya aku akan menjadikannya untuk pemimpin."

Ketika ditanya alasannya, beliau menjelaskan bahwa jika pemimpin menjadi baik, maka rakyat pun akan merasakan kebaikannya.

Perkataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak menghabiskan energi untuk menghina penguasa. Mereka lebih memilih mendoakan, menasihati, dan memperbaiki keadaan dengan cara yang membawa kemaslahatan.

Demikian pula Imam Ahmad bin Hanbal yang hidup pada masa tekanan politik yang berat. Meskipun mengalami ujian dan penindasan, beliau tetap menjaga lisannya dari cacian terhadap penguasa. Ia membedakan antara menolak kebijakan yang salah dan menghina pribadi pemimpin.

Akhlak Islam di Era Media Sosial

Di era digital, mencaci pemimpin sering kali dianggap sebagai bentuk keberanian atau kebebasan berekspresi. Padahal, Islam tetap menuntut adab dalam setiap ucapan yang disampaikan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Baca Juga: Kalender Jawa 12 Juni 2026: Weton Jumat Kliwon, Benarkah Punya Jiwa Pemimpin?

Membuat julukan buruk, mengejek fisik, menghina keluarga, menyebarkan meme penghinaan, atau merendahkan martabat seseorang tidak termasuk amar ma'ruf nahi munkar. Tindakan tersebut justru bertentangan dengan nilai-nilai akhlak yang diajarkan Rasulullah SAW.

Karena itu, seorang Muslim dituntut untuk mampu membedakan antara kritik yang konstruktif dan penghinaan yang destruktif. Kritik bertujuan memperbaiki, sedangkan penghinaan hanya memperkeruh keadaan.

Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa pemimpin yang zalim boleh dikritik, boleh dikoreksi, bahkan wajib diingatkan. Akan tetapi, syariat tidak pernah membenarkan umatnya untuk mencaci maki, mengolok-olok, atau merendahkan kehormatan pemimpin.

Sebab tujuan amar ma'ruf nahi munkar adalah menghadirkan perbaikan, bukan memperbanyak kebencian. Kebenaran yang disampaikan dengan adab akan lebih dekat kepada hikmah, sedangkan kebenaran yang dibungkus dengan cacian sering kali kehilangan keberkahannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi