Akurat Logo

Lolos Verifikasi Tak Bisa CAT, Seleksi Petugas Haji 2027 Dipertanyakan Publik!

Lufaefi | 14 September 2026, 06:24 WIB
Lolos Verifikasi Tak Bisa CAT, Seleksi Petugas Haji 2027 Dipertanyakan Publik!
Ilustrasi seleksi petugas- Pixabay

AKURAT.CO Mekanisme seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027 kembali menuai sorotan. Sejumlah pendaftar mempertanyakan sistem seleksi yang membuat mereka dinyatakan lolos verifikasi administrasi, tetapi tidak dapat melanjutkan ke tahap Computer Assisted Test (CAT).

Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia. Peserta mempertanyakan dasar pemeringkatan yang dilakukan sebelum mereka memperoleh kesempatan mengikuti CAT.

Persoalan ini menjadi perhatian karena sebagian peserta menganggap status lolos verifikasi semestinya memberikan kesempatan untuk mengikuti ujian dan membuktikan kompetensi melalui CAT.

Berdasarkan pemantauan terhadap 325 komentar unik dari total 1.674 komentar pada unggahan Kemenhaj, isu mengenai mekanisme CAT, pemeringkatan, dan transparansi disebut menjadi salah satu topik yang paling banyak dibahas, dengan porsi sekitar 21,8 persen.

Sementara itu, sekitar 13,2 persen komentar menyoroti peserta yang mengaku telah lolos verifikasi tetapi tidak tercantum sebagai peserta yang berhak mengikuti CAT.

Baca Juga: Belum Ujian Sudah Gugur, Ada Apa dengan Sistem Seleksi Petugas Haji 2027?

Salah seorang pendaftar mempertanyakan mengapa peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi belum otomatis dapat mengikuti ujian.

“Minimal bersaing di CAT yang sudah lolos verifikasi,” tulis salah satu peserta melalui kolom komentar.

Peserta lain juga mengaku telah mempersiapkan diri untuk mengikuti CAT setelah dinyatakan lolos verifikasi. Namun, namanya kemudian tidak tercantum dalam daftar peserta yang berhak mengikuti ujian.

“Lolos verifikasi tapi tidak terdaftar dalam peserta ujian CAT, berarti gimana?” tulis peserta lainnya.

Keluhan serupa disampaikan peserta yang meminta mekanisme seleksi dievaluasi. Menurutnya, peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi seharusnya diberi kesempatan mengikuti CAT sebelum dilakukan penyaringan berdasarkan hasil ujian.

“Seharusnya dari awal ditetapkan yang lolos berkas berarti bisa mengikuti CAT,” tulis seorang peserta.

Dasar Pemeringkatan Dipertanyakan

Sorotan peserta tidak hanya menyangkut kesempatan mengikuti CAT. Mereka juga mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan untuk membuat peringkat peserta setelah proses verifikasi administrasi.

Salah satu peserta mempertanyakan bobot penilaian administrasi karena persyaratan yang diminta dinilai tidak menunjukkan secara jelas dasar untuk melakukan pemeringkatan kemampuan.

“Yang dipertanyakan bobot lulus administrasi itu seperti apa?” tulis peserta tersebut.

Menurutnya, apabila dokumen administrasi yang diminta hanya berupa ijazah dan surat keterangan tertentu, perlu dijelaskan bagaimana dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk menentukan peserta yang berhak mengikuti CAT.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi