Sanksi Hakim Pemutus Tunda Pemilu Tak Sesuai Rekomendasi KY

AKURAT.CO Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi mutasi kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, yang memutus penundaan Pemilu 2024, dengan mengabulkan permohonan Partai Prima. Sanksi tersebut tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
Jubir KY, Miko Susanto Ginting, tak memahami mengapa MA menjatuhkan sanksi mutasi kepada tiga hakim tersebut. Padahal, KY merekomendasikan ketiganya sanksi nonpalu selama dua tahun.
"KY memberikan rekomendasi tidak seperti yang dimaksud," kata Miko, di Jakarta, Selasa (22/8/2023).
KY berharap MA melaksanakan rekomendasi berdasarkan pleno pada 27 Juni 2023. KY menilai sanksi yang dijatuhkan MA, berdasarkan penilaian dari pemeriksaan internal.
"KY akan menanyakan soal ini. Dugaan sementara sanksi ini bukan bentuk tindak lanjut dari rekomendasi KY, melainkan hasil pemeriksaan sendiri. Namun, untuk lebih pasti bisa diminta penjelasan juga ke MA," ujarnya.
MA melalui Badan Pengawas (Bawas) menjatuhkan sanksi mutasi kepada hakim Tengku Oyong, H Bakri dan Dominggus Silaban, buntut putusan yang bikin geger itu. Ketiganya secara bulat mengabulkan gugatan Partai Prima Vs KPU dan memerintahkan penundaan Pemilu 2024.
MA menjatuhkan sanksi mutasi kepada Tengku Oyong ke PN Bengkulu, H Bakri mutasi ke PN Padang, dan Dominggus Silaban ke PN Jambi. Ketiganya ditetapkan status sebagai hakim anggota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




